• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPI KPNPA RI Bongkar Dugaan Skandal Rp7,2 Triliun di ANTAM, Kejagung Didesak Bergerak Cepat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 8 Mei 2026 - 10:38
in Nasional
BPI KPNPA

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI, Rahmad Sukendar. Foto: Dokumen BPI KPNPA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI, membuka babak baru dalam pengawasan perusahaan pelat merah. Organisasi tersebut resmi membawa dugaan penyimpangan di tubuh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) ke meja Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Laporan bernomor 152/DPN/BPI KPNPA-RI/II/2026 itu menyeret dugaan persoalan serius terkait pengelolaan pendapatan, biaya operasional, hingga investasi perusahaan tambang milik negara tersebut beserta anak usahanya.

BacaJuga:

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Nilai dugaan kerugian negara yang dipaparkan pun tidak main-main. Berdasarkan hasil penelusuran BPI KPNPA, potensi kerugian untuk periode Semester II tahun 2016 hingga 2018 ditaksir mencapai Rp1,56 triliun. Jika ditarik hingga periode 2019-2022, angkanya disebut dapat melonjak hingga Rp7,2 triliun.

Ketua Umum BPI KPNPA, Rahmad Sukendar, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan sejumlah data dan temuan yang dinilai menunjukkan adanya kejanggalan dalam aktivitas operasional maupun finansial perusahaan.

Salah satu sorotan utama adalah keberadaan piutang usaha senilai USD2,28 juta atau sekitar Rp30,8 miliar yang disebut berpotensi tidak tertagih. Tak hanya itu, BPI KPNPA juga menyoroti dugaan lemahnya penerapan sanksi keterlambatan pembayaran, penyajian aset yang dianggap tidak sesuai ketentuan, hingga persoalan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan emas.

“BPI KPNPA RI juga menyoroti dugaan adanya praktik persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Rahmad, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, pertengahan Februari 2026 lalu,

Sorotan lain mengarah pada dugaan kelebihan pembayaran batubara dan pemberian uang muka kepada penyedia jasa tanpa analisis kemampuan yang memadai. BPI KPNPA juga mengklaim menemukan indikasi lemahnya pengendalian internal serta dugaan pengaturan proses lelang di lingkungan internal ANTAM.

Besarnya angka dugaan kerugian negara membuat BPI KPNPA mendesak Kejaksaan Agung bergerak cepat. Rahmad meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang menyeret perusahaan strategis milik negara tersebut.

Dalam surat tersebut, “BPI KPNPA RI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh,” ucap Rahmad.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga mendorong pembentukan tim pencari fakta guna memeriksa jajaran petinggi ANTAM maupun seluruh anak perusahaan yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Meski telah menyerahkan laporan resmi, BPI KPNPA menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Seluruh proses hukum, menurut mereka, sepenuhnya berada di tangan penyidik Jampidsus Kejagung.

Namun demikian, Rahmad memastikan organisasinya tidak akan melepas pengawasan terhadap kasus ini. Menurutnya, perkara tersebut menyangkut kepercayaan publik terhadap industri pertambangan nasional dan citra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis di mata masyarakat.

“Kasus ini berpotensi menjadi perhatian publik mengingat ANTAM merupakan perusahaan BUMN strategis di sektor pertambangan,” ungkapRahmad.

“Jika dugaan tersebut terbukti, implikasinya tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga terhadap kepercayaan publik dan stabilitas industri pertambangan nasional. Perkembangan penyelidikan selanjutnya masih menunggu langkah resmi dari Kejaksaan Agung,” tutupnya.

Sebagai bentuk tekanan moral, BPI KPNPA bahkan menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Mereka meminta penanganan kasus dilakukan secara terbuka, profesional, dan transparan demi menjawab sorotan publik terhadap dugaan skandal triliunan rupiah di salah satu perusahaan tambang terbesar milik negara.(her)

Tags: aneka tambangANTAMBPI KPNPA RIkejaksaan agungkorupsi

Berita Terkait.

online
Nasional

Live Jualan Tak Lagi Sekadar Tren, Creator Diburu Jadi Mesin Cuan Baru bagi Brand

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:02
posko
Nasional

BNPB Kebut Distribusi Bantuan Korban Gempa NTT, Logistik Diangkut Lewat Darat hingga Perahu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:11
cpns
Nasional

Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, 4.770 Formasi Disiapkan untuk Talenta Muda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:02
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3814 shares
    Share 1526 Tweet 954
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.