INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menekankan, perlunya penguatan sistem layanan kesehatan yang berfokus pada perlindungan korban kekerasan, mulai dari mekanisme rujukan hingga kompetensi tenaga medis dalam menangani kasus tersebut.
Hal itu seraya merespons kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Korban diduga mencapai 30-50 santriwati, mayoritas masih tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
“Korban harus merasa aman ketika datang ke fasilitas kesehatan, bukan justru mengalami tekanan atau stigma. Ini penting untuk memastikan mereka berani melapor dan mendapatkan penanganan,” kata Netty dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Netty menegaskan bahwa negara harus hadir secara utuh dalam pemulihan korban, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kesehatan yang menjadi fondasi utama pemulihan jangka panjang.
“Pemulihan korban adalah tanggung jawab negara. Layanan kesehatan yang berpihak pada korban adalah kunci agar mereka bisa bangkit dan melanjutkan hidup,” ujar Netty.
Korban merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban, terutama dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan.
Ia mendesak Kementerian Kesehatan segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis secara gratis, proaktif, dan tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” imbuh Netty.
Terduga pelaku merupakan pengasuh pesantren yang diduga memanfaatkan kerentanan korban, terutama dari keluarga kurang mampu dan anak yatim. Polisi telah menetapkan tersangka dan menangkap pelaku.(dan)











