INDOPOSCO.ID – Kembalinya penerbangan internasional di Bandara Frans Kaisiepo, Biak, menjadi sinyal positif bagi pemulihan konektivitas dan aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia. Pada 14 April 2026, rute dari New Delhi, India, kembali beroperasi. Di balik kelancaran layanan tersebut, terdapat peran pengawasan kepabeanan yang berdampak langsung pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sebelum pesawat dinyatakan aman, Bea Cukai Biak melaksanakan planezoeking, yaitu pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat. Petugas memeriksa dokumen, bagian pesawat, hingga barang bawaan yang diangkut. Proses ini memastikan seluruh barang yang masuk telah sesuai dengan ketentuan kepabeanan dan tidak mengandung pelanggaran.
Pengawasan ini berkontribusi dalam mencegah masuknya barang ilegal atau berbahaya yang berpotensi merugikan masyarakat. Di saat yang sama, proses pemeriksaan tetap dirancang agar arus barang dan penumpang berjalan lancar, sehingga kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa fungsi pengawasan berjalan seiring dengan pelayanan kepada masyarakat. “Bea Cukai hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, transparan, serta memberikan rasa aman. Setiap proses yang kami lakukan bertujuan melindungi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Pelaksanaan pengawasan di Bandara Frans Kaisiepo juga dilakukan melalui sinergi dengan instansi terkait. Kolaborasi lintas instansi membantu memastikan setiap tahapan, mulai dari kedatangan pesawat hingga pemeriksaan barang, berlangsung efektif dan tetap mengedepankan aspek keamanan.
Sebagai kantor yang telah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bea Cukai Biak terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Penguatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai diarahkan untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (srv)











