INDOPOSCO.ID – Dalam upaya memperkuat inklusivitas di dunia kerja dan mendukung visi Indonesia Emas 2045, Yayasan Mitra Netra meluncurkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia sebagai panduan strategis bagi perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam membuka akses kerja yang lebih setara bagi penyandang disabilitas netra.
Peluncuran direktori ini menjadi respons atas masih rendahnya tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas di Indonesia.
Berdasarkan data BPS 2024, terdapat lebih dari 17,8 juta penyandang disabilitas, namun hanya sekitar 23,94 persen yang aktif bekerja. Lebih spesifik lagi, dari 4,2 juta penyandang disabilitas sensorik netra, hanya sekitar 1 persen yang terserap di sektor formal.
Kepala Bagian Tenaga Kerja Mitra Netra, Aria Indrawati, menyebut direktori ini sebagai langkah penting untuk menjembatani potensi tenaga kerja tunanetra dengan kebutuhan industri. Ia menegaskan bahwa pencapaian target pembangunan nasional sangat bergantung pada keterlibatan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
“Direktori ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan budaya kerja yang inklusif serta memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi,” ujarnya.
Salah satu tantangan utama dalam penyerapan tenaga kerja tunanetra adalah minimnya pemahaman perusahaan mengenai aksesibilitas dan akomodasi kerja. Aksesibilitas mencakup kemudahan fisik dan digital seperti jalur pemandu, huruf Braille, hingga aplikasi yang kompatibel dengan pembaca layar. Sementara akomodasi kerja berupa penyesuaian khusus seperti fleksibilitas waktu kerja, penyediaan materi digital aksesibel, hingga sistem kerja berpasangan.
Teknologi juga menjadi faktor pendorong utama. Perkembangan kecerdasan buatan (AI), fitur text-to-speech, dan deskripsi gambar otomatis membuka peluang baru bagi tunanetra untuk bekerja di sektor yang sebelumnya dianggap sulit diakses.
Direktori yang diluncurkan ini memuat 36 profesi yang telah dijalani oleh tunanetra di Indonesia, yang dikelompokkan ke dalam tujuh sektor strategis seperti teknologi, kebijakan publik, administrasi, komunikasi, pendidikan, keuangan, serta profesi lainnya seperti hukum dan psikologi. Beberapa di antaranya meliputi software developer, data analyst, public relations, jurnalis, guru, analis keuangan, hingga pengacara.
Sejumlah kisah sukses turut memperkuat bahwa tunanetra mampu bersaing di dunia profesional. Di sektor layanan pelanggan, seorang digital customer service di perusahaan retail mampu bekerja secara mandiri dengan bantuan teknologi pembaca layar. Di sektor pemerintahan, seorang ASN tunanetra di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jakarta aktif menangani pengaduan masyarakat dan menyusun kajian hukum. Di sektor teknologi, perusahaan pengembang perangkat lunak melibatkan tunanetra sebagai software tester yang terbukti meningkatkan kualitas produk. Sementara di sektor kesehatan, staf tunanetra juga ditempatkan di layanan contact center rumah sakit dengan dukungan teknologi dan pelatihan yang tepat.
Peluncuran direktori ini juga menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan kuota kerja 2 persen di sektor pemerintahan dan 1 persen di sektor swasta. Namun, Mitra Netra menekankan bahwa implementasi tidak boleh berhenti pada angka, melainkan harus diwujudkan dalam kualitas kerja dan lingkungan yang benar-benar inklusif.
Selain menerbitkan direktori, Mitra Netra juga menyediakan layanan pendampingan bagi perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja tunanetra, mulai dari identifikasi pekerjaan, penyesuaian lingkungan kerja, hingga pelatihan sensitivitas bagi karyawan. Organisasi ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan hadirnya Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia, diharapkan stigma terhadap penyandang disabilitas dapat berkurang sekaligus membuka peluang lebih luas bagi mereka untuk berkontribusi di dunia kerja. Mitra Netra menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar konsep, melainkan fondasi penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. (srv)











