• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
in Nasional
KBM

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mulai memperkuat peran sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) demi memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan gratis.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan siswa miskin di sekolah swasta wajib mendapat subsidi pendidikan.

BacaJuga:

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

“Sesuai dengan putusan MK kan anak dari keluarga tidak mampu, kalau mereka sekolah SD, SMP di swasta mereka harus disubsidi ya, intinya digratiskan,” ujar Gogot dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, saat ini sudah ada 78 pemerintah daerah (Pemda) yang mulai memberikan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, baik dalam bentuk dukungan sarana sekolah maupun bantuan langsung kepada peserta didik.

“Ini yang paling penting sebenarnya, karena apa? Sudah ada 78 Pemda yang memberikan bantuan, baik berupa bantuan prasarana sekolah maupun bantuan personal. Sehingga dari keluarga tidak mampu bisa masuk sekolah swasta gratis,” katanya.

Sejumlah daerah bahkan telah melibatkan sekolah swasta melalui intervensi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di antaranya Kabupaten Sikka, Subang, Jawa Tengah, Siak, dan Depok.

Selain bantuan ke sekolah, ada pula daerah yang memberikan subsidi langsung kepada siswa dengan nominal yang lebih besar.

“Yang melalui bantuan personal siswa yang lebih besar, di sini ada Kabupaten Bandung, Pemprov DKI, Kota Semarang, Kota Bogor, Kabupaten Ketapang. Bervariasi besarnya. Contoh yang saya ingat itu di Kabupaten Tangerang ya. SD itu diberi bantuan Rp100 ribu SPP-nya per bulan. Dan SMP-nya Rp150 ribu,” jelas Gogot.

Ia menegaskan, pelibatan sekolah swasta menjadi penting agar persoalan daya tampung sekolah negeri tidak terus berulang setiap tahun.

“Maka dari itu kita dorong yang pertama pelibatan swasta itu minimal ya daya tampungnya diperhitungkan,” ungkapnya.

Menurut Gogot, selama ini publik terlalu fokus pada sekolah negeri, padahal kapasitasnya terbatas. Jika seluruh siswa dipaksakan masuk negeri, sekolah swasta justru bisa kehilangan murid hingga terancam tutup.

“Ya, kasihan swastanya kalau sampai tutup gara-gara kita nambah semua di negeri dan itu pastinya nggak ditampung,” tambahnya.

Di balik polemik tahunan soal rebutan kursi sekolah negeri, pemerintah kini mencoba menggeser arah kebijakan, bukan hanya memperbesar daya tampung negeri, tetapi juga memastikan sekolah swasta menjadi bagian penting dari solusi pendidikan yang lebih merata dan inklusif.(her)

Tags: KemendikdasmenMKPAUDSPMB

Berita Terkait.

kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.