INDOPOSCO.ID – Pemerintah mulai memperkuat peran sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) demi memastikan anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh akses pendidikan gratis.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan siswa miskin di sekolah swasta wajib mendapat subsidi pendidikan.
“Sesuai dengan putusan MK kan anak dari keluarga tidak mampu, kalau mereka sekolah SD, SMP di swasta mereka harus disubsidi ya, intinya digratiskan,” ujar Gogot dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, saat ini sudah ada 78 pemerintah daerah (Pemda) yang mulai memberikan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, baik dalam bentuk dukungan sarana sekolah maupun bantuan langsung kepada peserta didik.
“Ini yang paling penting sebenarnya, karena apa? Sudah ada 78 Pemda yang memberikan bantuan, baik berupa bantuan prasarana sekolah maupun bantuan personal. Sehingga dari keluarga tidak mampu bisa masuk sekolah swasta gratis,” katanya.
Sejumlah daerah bahkan telah melibatkan sekolah swasta melalui intervensi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di antaranya Kabupaten Sikka, Subang, Jawa Tengah, Siak, dan Depok.
Selain bantuan ke sekolah, ada pula daerah yang memberikan subsidi langsung kepada siswa dengan nominal yang lebih besar.
“Yang melalui bantuan personal siswa yang lebih besar, di sini ada Kabupaten Bandung, Pemprov DKI, Kota Semarang, Kota Bogor, Kabupaten Ketapang. Bervariasi besarnya. Contoh yang saya ingat itu di Kabupaten Tangerang ya. SD itu diberi bantuan Rp100 ribu SPP-nya per bulan. Dan SMP-nya Rp150 ribu,” jelas Gogot.
Ia menegaskan, pelibatan sekolah swasta menjadi penting agar persoalan daya tampung sekolah negeri tidak terus berulang setiap tahun.
“Maka dari itu kita dorong yang pertama pelibatan swasta itu minimal ya daya tampungnya diperhitungkan,” ungkapnya.
Menurut Gogot, selama ini publik terlalu fokus pada sekolah negeri, padahal kapasitasnya terbatas. Jika seluruh siswa dipaksakan masuk negeri, sekolah swasta justru bisa kehilangan murid hingga terancam tutup.
“Ya, kasihan swastanya kalau sampai tutup gara-gara kita nambah semua di negeri dan itu pastinya nggak ditampung,” tambahnya.
Di balik polemik tahunan soal rebutan kursi sekolah negeri, pemerintah kini mencoba menggeser arah kebijakan, bukan hanya memperbesar daya tampung negeri, tetapi juga memastikan sekolah swasta menjadi bagian penting dari solusi pendidikan yang lebih merata dan inklusif.(her)











