INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Purwakarta amankan paket barang kiriman berisi 205.200 batang rokok ilegal di Main Hub ID EXPRESS Karawang, Jalan Raya Klari, Anggadita, pada Kamis (23/04) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Abdul Rasyid mengatakan penindakan rokok ilegal ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh tim Satgas mengenai adanya pengiriman barang yang dicurigai sebagai rokok ilegal melalui jasa titipan. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kami pun memeriksa sejumlah paket dan menemukan 205.200 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai.
“Rokok-rokok tersebut dikemas dalam sejumlah paket yang rencananya akan dikirim ke berbagai daerah,” katanya.
Berdasarkan hasil pencacahan, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp 304.722.000. Sementara itu, potensi kerugian negara mencapai Rp 153.079.200. Dari operasi penindakan tersebut, petugas telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.
Pada kesempatan lain, Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali membongkar penyelundupan kokain Rp 20 Miliar, setara dengan 2.834,6 gram kokain, Jumat (10/4/2026) lalu. Penindakan kokain tersebut bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan analisis citra x-ray terhadap barang bawaan penumpang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Pemeriksaan mendalam kemudian mengungkap sejumlah paket berisi serbuk putih yang disembunyikan dalam dinding koper menggunakan metode false compartment,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, serbuk putih tersebut dinyatakan positif sebagai narkotika golongan I jenis kokain dengan total berat bruto 2.834,6 gram. Pelaku yang merupakan warga negara asing telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 12.720 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Tak berhenti di sana, Bea Cukai Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali melalui pembentukan tim gabungan, termasuk pengembangan kasus menggunakan metode controlled delivery guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Keberhasilan penindakan narkotika ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Ngurah Rai dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat perlindungan Indonesia dari ancaman peredaran narkotika internasional,” tutup Wawan. (srv)











