INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengutuk keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial AS terhadap puluhan santri di Pati, Jawa Tengah.
Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas dan menjatuhkan hukuman maksimal jika pelaku terbukti bersalah.
“Ini kejahatan serius. Pelaku berada pada posisi yang seharusnya melindungi, tetapi justru merusak masa depan santri. Jika terbukti dilakukan berulang terhadap korban yang masih di bawah umur, hukuman maksimal, termasuk seumur hidup, layak dipertimbangkan,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, penanganan kasus ini harus menggunakan pendekatan hukum komprehensif dengan penerapan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebagai pembelajaran, ia menyinggung kasus serupa di Bandung yang melibatkan Herry Wirawan. Dalam kasus tersebut, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap santri hingga menyebabkan kehamilan dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Abdullah menilai tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi alarm serius. Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2015–2020, pesantren menempati posisi kedua setelah perguruan tinggi dalam jumlah pengaduan kasus kekerasan seksual.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan dari intimidasi agar korban dapat pulih dan melanjutkan pendidikan tanpa stigma.
Sejalan dengan itu, Abduh juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pesantren serta memastikan setiap pesantren memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif.
“Kementerian Agama perlu memperkuat pengawasan dan memastikan setiap pesantren memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar perlindungan santri berjalan optimal,” pungkasnya. (dil)











