• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
in Nasional
mavirion

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim asesor untuk menilai dan menetapkan status aktivis HAM menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar kebebasan sipil serta bertentangan dengan Deklarasi Pembela HAM PBB 1998.

Mafirion menegaskan bahwa negara tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang layak disebut sebagai aktivis HAM. Menurutnya, peran negara semestinya terbatas pada memberikan perlindungan, bukan melakukan seleksi.

BacaJuga:

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

“Tidak ada praktik di negara demokratis yang menjadikan status aktivis HAM sebagai hasil penilaian negara. Ini berpotensi menabrak prinsip kebebasan sipil,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan bahwa dalam standar internasional, setiap individu memiliki hak untuk memperjuangkan HAM tanpa harus memperoleh pengakuan administratif dari pemerintah. Upaya klasifikasi atau sertifikasi justru dinilai berpotensi membatasi ruang gerak masyarakat dalam menyuarakan keadilan.

Lebih jauh, legislator dari Fraksi PKB itu mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan. Menurutnya, aktivis HAM kerap berada di posisi kritis terhadap kekuasaan, sehingga jika negara diberi kewenangan menentukan legitimasi mereka, hal ini dapat membuka ruang pembatasan kebebasan berekspresi sekaligus melemahkan fungsi kontrol publik.

Tak hanya itu, ia juga mengkhawatirkan munculnya diskriminasi dalam perlindungan hukum. Jika sertifikasi diterapkan, hanya pihak yang diakui secara administratif yang berpotensi mendapatkan perlindungan, sementara pembela HAM lainnya bisa terabaikan.

“Ini berisiko menggeser makna HAM dari hak universal menjadi sekadar status administratif yang bergantung pada pengakuan negara. Ini jelas berbahaya bagi prinsip keadilan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Mafirion mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada penegakan hukum terhadap penyalahgunaan isu HAM sesuai aturan yang berlaku, serta memastikan perlindungan yang setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Ia juga menilai penguatan akuntabilitas organisasi masyarakat sipil seharusnya dilakukan melalui mekanisme internal seperti kode etik dan sistem pelaporan yang transparan, bukan melalui intervensi negara.

Dengan polemik ini, wacana sertifikasi aktivis HAM dinilai berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. (dil)

Tags: DPR RIKementerian HAMKomisi XIIISeleksi Aktivis HAM

Berita Terkait.

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel
Nasional

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Jumat, 25 September 2026 - 13:03
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Nasional

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 25 September 2026 - 12:12
Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.