INDOPOSCO.ID – Sejumlah massa aksi May Day di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat menggelar pertandingan sepak bola jalanan atau street soccer di sela penyampaian pendapat oleh para serikat buruh, Jumat (1/5/2026) sore.
Sepak bola jalanan itu dimulai sejak pukul 15.30 hingga pukul 17.30 WIB, tak hanya diikuti oleh peserta aksi tapi turut melibatkan anggota Polri. Salah satunya anggota Subdit Jatanras Aiptu Zakaria atau lebih dikenal Jacklyn Choppers.
Komposisi pemain dibebaskan, mereka bermain bukan untuk mengejar kemenangan, melainkan demi mencari keseruan di tengah peringatan Hari Buruh Internasional. Bolanya terbuat dari plastik, sementara ukuran gawangnya hanya 40 sentimeter (cm).
Salah satu peserta aksi sekaligus pemain sepak bola jalanan Ari (35) sangat antusias mengikuti kegiatan pertandingan tersebut. Baginya, bermain bola di depan gedung DPR adalah cara terbaik menjaga keguyuban antar sesama buruh.
“Seru, bisa ikut main bola biar semakin guyub saja. Tapi tetap memperjuangkan aspirasi buruh,” kata Ari di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Menjelang petang, keseruan terus berlanjut dengan peserta yang silih berganti. Permainan bahkan sempat terhenti dua kali lantaran bola melambung ke arah Tol Dalam Kota, alhasil memaksa para pemain membeli bola baru.
Kelompok buruh itu tergabung dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Konfederasi KASBI), Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMN), serta serikat buruh lainnya.
Sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah mendesak pemerintah mencabut total UU Cipta Kerja dan merumuskan ulang aturan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh. Menolak sistem kerja alih daya (outsourcing) dan kontrak (PKWT) yang dianggap merugikan pekerja.
Selain itu, menuntut reformasi sistem pengupahan dan menghilangkan disparitas upah agar pekerja mendapatkan upah layak. Keterlibatan aktif serikat buruh dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan pasca putusan MK, serta perlindungan dan kesejahteraan bagi guru, dosen, tenaga medis, serta penolakan terhadap kenaikan tarif ojek online. (dan)











