• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 29 April 2026 - 23:55
in Headline
Petugas melakukan evakuasi terhadap gerbong KRL PLB 5568 yang tertemper KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: Dok Kemenhub

Petugas melakukan evakuasi terhadap gerbong KRL PLB 5568 yang tertemper KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026). Foto: Dok Kemenhub

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Pengolahan dan Analisa (Kasi Pullahjianta) Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe menyatakan, bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan kelalaian terkait kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

“Fokus penyidikan adalah kelalaian sopir, serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian,” kata Sandhi Wiedyanoe dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

BacaJuga:

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Kecelakaan itu bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM dilaporkan mogok atau mengalami mati mesin tepat di tengah perlintasan sebidang JPL 85 (Ampera) dekat Stasiun Bekasi Timur saat melintas dari arah utara ke selatan.

Taksi yang mogok tersebut tertemper oleh KRL Commuter Line. Insiden itu diduga memicu gangguan pada sistem persinyalan kereta api di area tersebut, yang kemudian berlanjut pada tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memeriksa sopir taksi online yang diduga memicu kecelakaan kereta api jarak jauh dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan itu.

“Untuk driver taxi online inisial RRP diminta keterangan kemaren Selasa dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Budi Hermanto terpisah saat dikonfirmasi wartawan, sore tadi.

Di samping itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) malam, buntut kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan, tujuan sidak tersebut untuk memastikan penerapan Sistem Manajeman Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan karena berkaitan dengan keselamatan kendaraan.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU. Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” kata Aan terpisah dalam keterangannya, Jakarta, pagi tadi. (dan)

Tags: KA Argo BromoKorlantas PolriKRLStasiun Bekasi TimurTragedi Kereta Bekasi

Berita Terkait.

Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6103 shares
    Share 2441 Tweet 1526
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.