• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 27 April 2026 - 12:22
in Nusantara
Pemusnahan

Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang kea cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di bidang cukai tahun 2025 hingga awal 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Gorontalo pada Kamis (23/04). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang kea cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di bidang cukai tahun 2025 hingga awal 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Gorontalo pada Kamis (23/04).

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan dari KPKNL Gorontalo untuk dimusnahkan.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Ia menyebutkan total barang yang dimusnahkan sebanyak 994.052 batang rokok tanpa pita cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.239.717.820,00 dan potensi penerimaan negara sebesar Rp743.295.592,00.

“Barang yang dimusnahkan adalah barang kena cukai yang masuk kategori ilegal karena tidak dilekati pita cukai, sehingga barang tidak boleh beredar di pasaran,” ujar Ade.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok tanpa pita cukai tersebut hingga hancur secara keseluruhan, sehingga tidak dapat digunakan atau diperjual-belikan kembali. Metode ini dipilih untuk memastikan barang ilegal tersebut benar-benar dimusnahkan secara menyeluruh, sehingga tidak berpotensi kembali beredar di masyarakat.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Gorontalo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, Komandan Kodim 1304 Kota Gorontalo, Kepala Kepolisian Resor Kota Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Gorontalo, Pimpinan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Gorontalo, para pimpinan perusahaan jasa pengiriman di wilayah Gorontalo serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.

Ade menegaskan bahwa pemusnahan menjadi bukti nyata peran dan tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector yang bertugas melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kegiatan ini juga tak terlepas dari sinergi dan kolaborasi strategis yang terjalin antara seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kami ucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat atas dukungan dan kerja samanya dalam pengelolaan BMMN, sehingga pemusnahan dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus ditingkatkan di masa mendatang demi mewujudkan Gorontalo yang bersih dari peredaran barang-barang ilegal,” pungkas Ade.(ipo)

Tags: Bea Cukaigorontalopemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.