• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 27 April 2026 - 12:22
in Nusantara
Pemusnahan

Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang kea cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di bidang cukai tahun 2025 hingga awal 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Gorontalo pada Kamis (23/04). Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gorontalo memusnahkan barang kea cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di bidang cukai tahun 2025 hingga awal 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Gorontalo pada Kamis (23/04).

Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapat persetujuan dari KPKNL Gorontalo untuk dimusnahkan.

BacaJuga:

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Ia menyebutkan total barang yang dimusnahkan sebanyak 994.052 batang rokok tanpa pita cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1.239.717.820,00 dan potensi penerimaan negara sebesar Rp743.295.592,00.

“Barang yang dimusnahkan adalah barang kena cukai yang masuk kategori ilegal karena tidak dilekati pita cukai, sehingga barang tidak boleh beredar di pasaran,” ujar Ade.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok tanpa pita cukai tersebut hingga hancur secara keseluruhan, sehingga tidak dapat digunakan atau diperjual-belikan kembali. Metode ini dipilih untuk memastikan barang ilegal tersebut benar-benar dimusnahkan secara menyeluruh, sehingga tidak berpotensi kembali beredar di masyarakat.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gorontalo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Gorontalo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo, Komandan Kodim 1304 Kota Gorontalo, Kepala Kepolisian Resor Kota Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Gorontalo, Pimpinan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Gorontalo, para pimpinan perusahaan jasa pengiriman di wilayah Gorontalo serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.

Ade menegaskan bahwa pemusnahan menjadi bukti nyata peran dan tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector yang bertugas melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kegiatan ini juga tak terlepas dari sinergi dan kolaborasi strategis yang terjalin antara seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kami ucapkan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat atas dukungan dan kerja samanya dalam pengelolaan BMMN, sehingga pemusnahan dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus ditingkatkan di masa mendatang demi mewujudkan Gorontalo yang bersih dari peredaran barang-barang ilegal,” pungkas Ade.(ipo)

Tags: Bea Cukaigorontalopemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31
Petugas
Nusantara

Kejar Tunggakan Pajak Rp4,4 Miliar, Bea Cukai Sita Aset di Wonogiri

Senin, 27 April 2026 - 11:11
Gempa-Semarang
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

Senin, 27 April 2026 - 10:10
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

DPD RI Kecam Kekerasan di Daycare Jogja, Desak Penindakan Tegas dan Evaluasi Total

Senin, 27 April 2026 - 03:11
Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Nusantara

Komisi III DPR RI Minta Polda DIY Usut Tuntas Kekerasan di Daycare Yogya

Senin, 27 April 2026 - 01:44

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.