INDOPOSCO.ID – Pendidikan bukan identik dengan biaya yang mahal. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen bahwa pendidikan harus dapat dijangkau oleh semua. Untuk itu pendidikan harus dirancang dengan sistem yang fleksibel.
“Ini memungkinkan anak belajar secara fleksibel, baik itu waktu dan proses. Dan pendidikan yang bisa dijangkau biayanya,” ujar Mu’ti.
Menurutnya, untuk memenuhi itu Kemendikdasmen menyiapkan model-model pendidikan nonformal. Hal ini agar dapat menyerap anak-anak putus sekolah.
“Secara nasional ada 4 alasan anak putus sekolah, tidak melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas (SMA),” bebernya.
Mu’ti menuturkan, alasan tersebut di antaranya karena faktor ekonomi. Lalu faktor ekonomi dalam konteks yang berbeda.
“Di daerah tertentu, banyak anak muda putus sekolah memilih bekerja. Alasannya sekolah tinggi tidak menjamin pekerjaan. Di daerah tertentu, anak-anak memilih bekerja di ladang dann tambang. Dengan penghasilan Rp350 ribu per hari,” katanya.
“Kalau per bulan pendapatan Rp9 jutaan. Dan ini lebih besar dari gaji pokok Abdul Mu’ti. Ini gaji pokok ya, bukan sama tunjangan atau titel Profesornya,” kelakarnya.
Mu’ti menambahkan, alasan putus sekolah lainnya adalah pernikahan dini dan alasan jarak atau domisili.
“Kami dorong PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk memberikan keterampilan dan kecakapan hidup,” ucapnya.
“Kami juga komitmen, untuk daerah sulit dijangkau didirikan sekolah satu atap. Dimana anak-anak bisa menemukan beberapa jenjang di satu sekolah,” imbuhnya.
Mu’ti menyatakan, kemudahan pendidikan bagi anak putus sekolah lainnya adalah pembelajaran jarak jauh atau sekolah kesetaraan paket A untuk jenjang sekolah dasar (SD), paket B setara sekolah menengah pertama (SMP), paket C setara sekolah menengah atas (SMA).
“Nilai dari sekolah kesetaraan ini diakui sama dengan sekolah formal. Tentu kami tetap memantau pendidikan kesetaraan ini terdaftar dengan sistem pembelajaran yang baik,” ujarnya. (nas)










