INDOPOSCO.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi serta gas elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg oleh PT Pertamina (Persero) dinilai sebagai konsekuensi yang sulit dihindari di tengah gejolak geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan tersebut berdampak langsung pada pasokan dan harga minyak mentah dunia, yang kemudian berimbas pada komoditas energi nasional. Ketergantungan Indonesia terhadap impor energi yang masih mencapai sekitar 60 persen turut memperparah kondisi ini.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai kenaikan harga energi nonsubsidi tergolong signifikan dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.
Menurutnya, disparitas harga yang semakin lebar antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi, termasuk elpiji 3 kg, dapat memicu perilaku anomali dalam distribusi dan konsumsi.
“Disparitas ini berpotensi memunculkan penyalahgunaan distribusi hingga praktik ilegal seperti pengoplosan,” ujar Tulus melalui gawai, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, potensi penyimpangan dapat terjadi di berbagai lini, mulai dari konsumen, pengecer, sub-agen, agen, hingga oknum di SPBU.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tulus menekankan pentingnya langkah mitigasi yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pertamina.
“Aparat seperti kepolisian dan kejaksaan juga diminta untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan serta memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” tegas Tulus.
“Pertamina juga diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap mitra yang terbukti melakukan penyelewengan, seperti penyelundupan dan pengoplosan,” tambahnya. (her)










