INDOPOSCO.ID – Pemerintah memberikan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik, menyusul melonjaknya harga avtur akibat gangguan rantai pasok global sejak awal April 2026.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 21 April lalu, pemerintah meresmikan kebijakan insentif tersebut dengan harapan harga tiket pesawat kelas ekonomi tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.
“Bahwa untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026,” bunyi beleid tersebut, Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
PMK Nomor 24 Tahun 2026 mengatur pemberian fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan domestik. Kebijakan itu berlaku selama 60 hari sejak aturan diundangkan mulai 25 April 2026.
Cakupan PPN yang ditanggung terdiri dari tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar, dengan catatan bahwa insentif ini memiliki batasan pada transaksi tertentu.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, intervensi kebijakan fiskal menjadi langkah penting mengurangi tekanan terhadap harga tiket.
“Harga avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai,” ujar Haryo Limanseto terpisah dalam laman resmi Kemenko Perekonomian beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan ketentuan perpajakan, Badan Usaha Angkutan Udara diinstruksikan untuk tetap melakukan pelaporan pemanfaatan fasilitas PPN secara transparan sebagai bentuk penjaminan pelaksanaan yang tepat sasaran.
Sementara itu, untuk penerbangan di luar kelas ekonomi, ketentuan PPN tetap diberlakukan sebagaimana mestinya. “Pengaturan ini dirancang agar dukungan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas yang paling membutuhkan, sekaligus dikelola secara efektif dan berkelanjutan,” imbuh Haryo Limanseto.(dan)










