• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11
in Ekonomi
abdul

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat kunjungan di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Dip/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan pentingnya keterlibatan akademisi dalam penyusunan revisi Undang-Undang Pangan. Menurutnya, berbagai masukan dari kalangan pakar akan menjadi bahan penting untuk memperkuat substansi regulasi pangan yang tengah dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Pangan Komisi IV DPR RI.

“Kami mengundang tiga pakar Universitas Sebelas Maret. Yang pertama menyampaikan mengenai substansi perubahan yang sebaiknya dilakukan oleh Panja Pangan Komisi IV DPR RI. Yang kedua, menyampaikan tentang agribisnis dan tata kelola pangan, sedangkan yang ketiga membahas inovasi pangan,” ujarnya saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).

BacaJuga:

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Dukungan untuk Talenta Kreatif, Wuling Hadir di Panggung Grand Final SUCI 12

Ia menilai berbagai pandangan yang disampaikan para akademisi memberikan perspektif baru yang dapat memperkaya pembahasan revisi UU Pangan. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI akan berupaya mengakomodasi berbagai masukan tersebut ke dalam norma-norma yang akan diatur dalam revisi undang-undang tersebut.

“Saya kira menarik sekali masukan-masukan dari tiga pakar UNS ini. Hal-hal baru yang kami dapatkan insyaallah akan kami coba masukkan dalam norma-norma di revisi Undang-Undang Pangan tersebut,” tambahnya.

Terkait kemungkinan pengaturan ekspor dan impor pangan dalam revisi UU Pangan, Kharis menjelaskan bahwa undang-undang tersebut akan berfungsi sebagai payung hukum yang mengatur prinsip-prinsip dasar tata kelola pangan nasional. Sementara ketentuan yang lebih teknis akan diatur melalui regulasi turunan.

“Tata kelola ini tidak akan berbicara sesuatu yang detail berkaitan dengan peraturan-peraturan teknis. Undang-undang ini merupakan payung hukum dari seluruh peraturan yang akan diturunkan. Jadi bagaimana teknik ekspor-impor dan lain sebagainya tentu menjadi bagian dari aturan turunan dari Undang-Undang Pangan,” jelas legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, Kharis mengungkapkan salah satu masukan menarik yang diperoleh dari para akademisi adalah mengenai pentingnya perlindungan sumber daya genetik pangan nasional. Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan plasma nutfah yang perlu mendapat perhatian dalam regulasi pangan.

Ia mencontohkan hasil kajian yang mengungkap bahwa pohon tertua yang menjadi leluhur durian Musang King berada di Salatiga. Begitu pula dengan varietas durian Montong yang memiliki keterkaitan dengan wilayah Karanganyar.

Temuan tersebut, lanjutnya, menunjukkan pentingnya pengaturan aspek pemuliaan tanaman dan genetika pangan dalam revisi UU Pangan. Hal ini bertujuan guna menjaga keberlanjutan sumber daya pangan nasional dari hulu hingga hilir.

“Tentunya ini harus diakomodasi dalam Undang-Undang Pangan dalam rangka menjaga ketersediaan pangan dari hulu sampai hilir, mulai dari aspek genetika pangannya. Ke depan aspek ini akan semakin membutuhkan sentuhan rekayasa dan teknologi,” tutupnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IVruu pangan

Berita Terkait.

gadai
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42
sigra
Ekonomi

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19
wuling
Ekonomi

Dukungan untuk Talenta Kreatif, Wuling Hadir di Panggung Grand Final SUCI 12

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08
Galeri-24
Ekonomi

Berburu Emas di Jakarta Fair 2026, Galeri 24 Tebar Diskon hingga Hadiah Eksklusif

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42
Classroom
Ekonomi

PLTU Jawa 7 Tak Hanya Pasok Listrik, Kini Jadi Pusat Pembelajaran Teknologi Pembangkit Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29
big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.