PPN Pembalut Dinilai Tak Berpihak pada Perempuan, Pemerintah Diminta Revisi PP 49/2022
INDOPOSCO.ID - Rencana pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap ...
























