• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kenaikan PPN akan Berdampak Psikologi pada Ekonomi Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 10 Januari 2025 - 08:35
in Ekonomi
ppn

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) Ivanry Matu. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) Ivanry Matu menyatakan kenaikan PPN 12 persen bisa berdampak psikologis terhadap perekonomian di daerah.

“Presiden sudah menginformasikan bahwa kenaikan PPN 12 persen, hanya berlaku untuk barang tertentu yang mewah,” kata Ivanry seperti dikutip Antara, Jumat (10/1/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Dampingi Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Perdagangan dan Industri

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

PLN Indonesia Power Perkuat Edukasi Energi Bersih dan Ekosistem Waduk lewat Program Kelana

Ivanry mengatakan, karena kenaikan PPN ini sudah tertuang dalam UU yang telah diputuskan sejak 2021 tentang kenaikan bertahap jadi harus dilaksanakan.

“Tapi kita harus apresiasi langkah yang diambil pemerintah, meskipun hanya berlaku untuk barang mewah, tapi secara keseluruhan akan berdampak psikologi bagi ekonomi,” katanya.

Hal ini tentu akan berpengaruh juga pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), seperti persepsi publik yang terbentuk dan menganggap barang-barang akan naik dan berdampak ke semua sektor.

Persepsi publik tersebut bisa berdampak ke daya beli, penghematan belanja keluarga, belanja skala prioritas.

Ia mengatakan semuanya itu akan berdampak pada penurunan omset bagi UKM, sementara UKM ada biaya operasional rutin dan apabila omset tidak lagi sebanding dengan pengeluaran, akan mengancam bisnis ditutup, dampak lain tidak ada setoran pajak dan PAD.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang mengatur perlakuan terkait dengan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sekaligus sebagai dasar penerapan PPN 12 persen.

Dalam salinan PMK disebutkan bahwa PMK 131 Tahun 2024 adalah PMK tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. (wib)

Tags: ekonomi daerahKenaikan PPNppn

Berita Terkait.

bc4
Ekonomi

Bea Cukai Dampingi Pelaku Usaha, Dorong Kelancaran Perdagangan dan Industri

Senin, 7 September 2026 - 19:29
maman
Ekonomi

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

Senin, 7 September 2026 - 19:19
plastik
Ekonomi

PLN Indonesia Power Perkuat Edukasi Energi Bersih dan Ekosistem Waduk lewat Program Kelana

Senin, 7 September 2026 - 19:06
Ideafest 2026
Ekonomi

IdeaFest 2026, Pertamina Kenalkan Potensi Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat

Senin, 7 September 2026 - 14:06
Rumput Laut Sulsel Jadi Bahan Baku Alternatif Plastik, Uluu Perkuat Ekosistem di Indonesia
Ekonomi

Rumput Laut Sulsel Jadi Bahan Baku Alternatif Plastik, Uluu Perkuat Ekosistem di Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:48
Arya Dwi Paramita
Ekonomi

Pertamina Ungkap Strategi Pertumbuhan Ganda untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional

Senin, 7 September 2026 - 13:28

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.