INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tanjung Emas menggelar forum group discussion (FGD) pada Kamis (16/4/2026) untuk membahas pengetatan pengawasan dan percepatan pelayanan ekspor produk turunan kelapa sawit, khususnya refined used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah murni.
Langkah strategis ini diambil menyusul tren lonjakan ekspor komoditas tersebut yang mencapai volume lebih dari empat juta kilogram sepanjang tahun 2025, dengan kontribusi bea keluar mencapai lebih dari Rp2,5 miliar.
Bea Cukai Tanjung Emas mengidentifikasi adanya titik rawan mulai dari tangki penyimpanan hingga proses stuffing ke dalam peti kemas yang berpotensi memicu praktik missdeclaration atau salah lapor jenis barang. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat hasil pengujian laboratorium yang tidak memenuhi parameter teknis, sehingga kini diterapkan metode pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan sebelum barang masuk ke flexibag kontainer.
“Kami ingin memastikan pelayanan ekspor tetap berjalan cepat dan efisien, tetapi pengawasan tidak boleh lengah karena refined UCO adalah komoditas sensitif,” ujar Khoirul Hadziq, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas.
Guna menjamin akurasi dan kecepatan, Bea Cukai kini mengoptimalkan penggunaan alat ukur warna sampel cair (Colour Lovibond 5 1/4” cell) di laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas untuk memastikan parameter warna produk secara instan di lokasi. Selain itu, para eksportir kini diwajibkan menyediakan flowmeter dan valve yang dapat disegel pada jalur pipa tangki guna menjamin integritas barang yang akan diekspor ke pasar internasional seperti Korea Selatan dan Malaysia.
Khoirul mengimbau para pelaku usaha dan perusahaan pengolahan untuk memperketat sistem pengendalian mutu internal guna menghindari hambatan teknis saat pemuatan barang di pelabuhan. “Langkah mitigasi risiko dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan demi mendukung daya saing produk ekspor Indonesia sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi nasional,” pungkasnya. (srv)










