• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Perketat Pengawasan Ekspor Minyak Jelantah, Amankan Devisa hingga Miliaran Rupiah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 April 2026 - 12:42
in Nusantara
bc

Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tanjung Emas menggelar forum group discussion (FGD) pada Kamis (16/4/2026) untuk membahas pengetatan pengawasan dan percepatan pelayanan ekspor produk turunan kelapa sawit, khususnya refined used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah murni. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tanjung Emas menggelar forum group discussion (FGD) pada Kamis (16/4/2026) untuk membahas pengetatan pengawasan dan percepatan pelayanan ekspor produk turunan kelapa sawit, khususnya refined used cooking oil (UCO) atau minyak jelantah murni.

Langkah strategis ini diambil menyusul tren lonjakan ekspor komoditas tersebut yang mencapai volume lebih dari empat juta kilogram sepanjang tahun 2025, dengan kontribusi bea keluar mencapai lebih dari Rp2,5 miliar.

BacaJuga:

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Bea Cukai Tanjung Emas mengidentifikasi adanya titik rawan mulai dari tangki penyimpanan hingga proses stuffing ke dalam peti kemas yang berpotensi memicu praktik missdeclaration atau salah lapor jenis barang. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat hasil pengujian laboratorium yang tidak memenuhi parameter teknis, sehingga kini diterapkan metode pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan sebelum barang masuk ke flexibag kontainer.

“Kami ingin memastikan pelayanan ekspor tetap berjalan cepat dan efisien, tetapi pengawasan tidak boleh lengah karena refined UCO adalah komoditas sensitif,” ujar Khoirul Hadziq, Kepala Bea Cukai Tanjung Emas.

Guna menjamin akurasi dan kecepatan, Bea Cukai kini mengoptimalkan penggunaan alat ukur warna sampel cair (Colour Lovibond 5 1/4” cell) di laboratorium Bea Cukai Tanjung Emas untuk memastikan parameter warna produk secara instan di lokasi. Selain itu, para eksportir kini diwajibkan menyediakan flowmeter dan valve yang dapat disegel pada jalur pipa tangki guna menjamin integritas barang yang akan diekspor ke pasar internasional seperti Korea Selatan dan Malaysia.

Khoirul mengimbau para pelaku usaha dan perusahaan pengolahan untuk memperketat sistem pengendalian mutu internal guna menghindari hambatan teknis saat pemuatan barang di pelabuhan. “Langkah mitigasi risiko dan evaluasi berkelanjutan akan terus dilakukan demi mendukung daya saing produk ekspor Indonesia sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi nasional,” pungkasnya. (srv)

Tags: Bea CukaieksporMinyak Jelantah

Berita Terkait.

Edukasi
Nusantara

Peringati Hari TB Sedunia, LKC Dompet Dhuafa Gencarkan Skrining dan Dukungan Nutrisi Pasien

Selasa, 21 April 2026 - 15:25
SDT
Nusantara

Dominasi Gresik! Saifuddin-Erman Taklukkan Wakil Makassar di Final Turnamen Domino

Selasa, 21 April 2026 - 14:24
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tegal Sita 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal dari Paket Ekspedisi, Modus Disamarkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:04
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Morowali Tindak 57 Ribu Rokok Ilegal, Sanksi Administratif Jadi Prioritas

Selasa, 21 April 2026 - 13:43
bc2
Nusantara

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan 26 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 21 April 2026 - 13:03
dd
Nusantara

Perkuat Akses Kesehatan Dhuafa, LKC Dompet Dhuafa Kembangkan Jejaring Sehat Indonesia di Banyumas Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.