• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 20 April 2026 - 13:41
in Nasional
Jual-Beli-Online

Ilustrasi jual beli online. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen sudah tidak lagi memadai dalam menjawab kompleksitas transaksi modern.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua YLKI Niti Emiliana kepada indoposco.id, Senin (20/4/2026). Ia mengatakan, UU Perlindungan Konsumen lahir sebelum era digital berkembang pesat.

BacaJuga:

Soroti Layanan One Stop Service Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Sehingga, menurutnya, UU Perlindungan Konsumen belum mengakomodasi berbagai model bisnis berbasis platform seperti e-commerce, fintech, maupun layanan digital berbasis algoritma.

“Reformasi regulasi harus mencakup penguatan tanggung jawab pelaku usaha digital. Selain itu kejelasan mekanisme pembuktian dalam transaksi elektronik, pengaturan kontrak baku digital, dan sanksi yang lebih tegas,” katanya.

Ia menuturkan, tanpa pembaruan regulasi, konsumen akan terus berada dalam posisi rentan menghadapi inovasi bisnis yang tidak diimbangi perlindungan hukum.

Lebih jauh ia mengungkapkan, maraknya penipuan berbasis digital (scam) menjadi salah satu ancaman paling serius bagi konsumen saat ini. “Data YLKI menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan secara konsisten masuk dalam 5 besar pengaduan selama lima tahun terakhir,” bebernya.

“Mayoritas kasus terkait penipuan, pembobolan akun, hingga penyalahgunaan data pribadi,” imbuhnya.

Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan adanya keterkaitan erat antara lemahnya perlindungan data pribadi dengan meningkatnya kejahatan digital, termasuk yang terafiliasi dengan platform e-commerce.

“Implementasi efektif UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus menjadi prioritas, disertai pengawasan yang ketat, penegakan hukum yang tegas,” katanya. (nas)

Tags: konsumenonlineYLKI:

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan One Stop Service Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen DPR Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.