INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti implementasi layanan one stop service dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Ia menilai skema tersebut sudah tepat, namun harus didukung oleh profesionalisme petugas agar manfaatnya benar-benar dirasakan jemaah.
Dalam keterangannya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (21/4/2026), Selly menegaskan bahwa sistem one stop service merupakan bagian dari prosedur tetap yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah.
“One stop service ini sudah menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan. Jadi bukan ruang untuk praktik percaloan, karena semuanya sudah terintegrasi dalam mekanisme resmi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa perhatian utama seharusnya difokuskan pada kesiapan petugas di lapangan. Menurutnya, kualitas layanan sangat ditentukan oleh kemampuan petugas dalam membantu jemaah, terutama dalam proses teknis.
Ia menyoroti sejumlah titik layanan krusial, seperti distribusi dan aktivasi kartu nusuk, pemberian kartu identitas, hingga penyaluran biaya hidup bagi jemaah. Semua proses tersebut, kata Selly, harus ditangani oleh petugas yang kompeten dan responsif.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara petugas haji Indonesia dengan pihak syarikat di Arab Saudi agar pelayanan berjalan lebih terintegrasi sejak kedatangan hingga pelaksanaan ibadah.
Selly menambahkan, saat ini penerapan one stop service masih terbatas pada proses pemberangkatan di embarkasi. Ke depan, ia mendorong agar sistem tersebut diperluas menjadi ekosistem layanan haji yang lebih menyeluruh.
“Ke depan kita ingin layanan ini tidak hanya berhenti di embarkasi, tetapi terintegrasi secara penuh dengan dukungan ekosistem haji yang lebih kuat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur, termasuk pengembangan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit haji, guna memastikan pemeriksaan kesehatan berjalan transparan dan tidak memberatkan jemaah.
Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi sistem ini agar mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia. (dil)










