• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 21 April 2026 - 22:32
in Nasional
Siswa SD

Siswa sekolah dasar (SD) tengah mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Foto: Dokumen Kemendikdasmen RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)/sederajat berlangsung hari ini, Selasa (21/4/2026). Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 1.607.830 peserta telah mengikuti TKA pada hari pertama di seluruh Indonesia.

Adapun TKA sesi pertama diikuti oleh 701.137 peserta, sesi kedua diikuti oleh 632.505 peserta, sesi ketiga diikuti oleh 233.848 peserta, dan sesi keempat diikuti oleh 40.340 peserta.

BacaJuga:

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

KKP Accelerate Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Lewat Modernisasi Pelatihan

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI Toni Toharudin menegaskan, bahwa perhatian terhadap TKA tidak lagi berhenti pada aspek pelaksanaan semata, seperti kesiapan teknis, kelancaran proses, dan integritas penyelenggaraan.

Namun ke depannya, menurutnya, fokus perlu diperluas pada bagaimana hasil TKA dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan, baik di tingkat satuan pendidikan, pemerintah daerah, maupun pusat.

Ia menjelaskan, pergeseran ini penting agar TKA tidak hanya menjadi instrumen pengukuran. Tetapi juga alat yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran.

“Selama ini kita cenderung berfokus pada bagaimana TKA dilaksanakan di daerah-daerah. Ke depan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana hasilnya benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang berbasis data,” ujar Toni dalam keterangannya.

“Data dari TKA harus menjadi rujukan dalam memperbaiki pembelajaran, menyusun kebijakan, dan memastikan setiap intervensi pendidikan lebih tepat sasaran,” sambungnya.

Dia berharap, hasil TKA diharapkan dapat memperkuat berbagai aspek, mulai dari perbaikan proses pembelajaran di kelas, penyusunan intervensi yang lebih tepat sasaran, hingga perencanaan program pendidikan yang berbasis data.

Untuk mendukung hal tersebut, lanjutnya, masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah dapat mulai mengakses dan memanfaatkan hasil TKA.

“Hasil TKA bisa sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan berbasis data. Dan bagian dari siklus peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

“Kami ingin memastikan bahwa TKA tidak berhenti sebagai kegiatan tahunan yang hanya dibahas ketika sedang pelaksanaan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem peningkatan mutu pendidikan,” imbuhnya. (nas)

Tags: KemendikdasmentkaTKA SD/MITKA SD/MIKemendikdasmen

Berita Terkait.

pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13
air
Nasional

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:26
kkp
Nasional

KKP Accelerate Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Lewat Modernisasi Pelatihan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42
atr
Nasional

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:10
tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.