• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 21 April 2026 - 22:32
in Nasional
Siswa SD

Siswa sekolah dasar (SD) tengah mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Foto: Dokumen Kemendikdasmen RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)/sederajat berlangsung hari ini, Selasa (21/4/2026). Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 1.607.830 peserta telah mengikuti TKA pada hari pertama di seluruh Indonesia.

Adapun TKA sesi pertama diikuti oleh 701.137 peserta, sesi kedua diikuti oleh 632.505 peserta, sesi ketiga diikuti oleh 233.848 peserta, dan sesi keempat diikuti oleh 40.340 peserta.

BacaJuga:

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI Toni Toharudin menegaskan, bahwa perhatian terhadap TKA tidak lagi berhenti pada aspek pelaksanaan semata, seperti kesiapan teknis, kelancaran proses, dan integritas penyelenggaraan.

Namun ke depannya, menurutnya, fokus perlu diperluas pada bagaimana hasil TKA dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar pengambilan kebijakan pendidikan, baik di tingkat satuan pendidikan, pemerintah daerah, maupun pusat.

Ia menjelaskan, pergeseran ini penting agar TKA tidak hanya menjadi instrumen pengukuran. Tetapi juga alat yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran.

“Selama ini kita cenderung berfokus pada bagaimana TKA dilaksanakan di daerah-daerah. Ke depan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana hasilnya benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan yang berbasis data,” ujar Toni dalam keterangannya.

“Data dari TKA harus menjadi rujukan dalam memperbaiki pembelajaran, menyusun kebijakan, dan memastikan setiap intervensi pendidikan lebih tepat sasaran,” sambungnya.

Dia berharap, hasil TKA diharapkan dapat memperkuat berbagai aspek, mulai dari perbaikan proses pembelajaran di kelas, penyusunan intervensi yang lebih tepat sasaran, hingga perencanaan program pendidikan yang berbasis data.

Untuk mendukung hal tersebut, lanjutnya, masyarakat, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah dapat mulai mengakses dan memanfaatkan hasil TKA.

“Hasil TKA bisa sebagai rujukan dalam pengambilan keputusan berbasis data. Dan bagian dari siklus peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

“Kami ingin memastikan bahwa TKA tidak berhenti sebagai kegiatan tahunan yang hanya dibahas ketika sedang pelaksanaan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem peningkatan mutu pendidikan,” imbuhnya. (nas)

Tags: KemendikdasmentkaTKA SD/MITKA SD/MIKemendikdasmen

Berita Terkait.

Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.