• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penguburan Massal Ikan Sapu-sapu Hidup-hidup, MUI: Salahi Prinsip Islam

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 19 April 2026 - 14:21
in Headline
Ikan-Sapu-sapu

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Dokumen Pemprov Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ikan sapu-sapu kembali menjadi sorotan publik, setelah beredar kabar adanya penguburan massal ikan tersebut dalam kondisi masih hidup di wilayah Jakarta. Pasalnya, ikan sapu-sapu atau pleco memang dikenal dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal.

Penanganan terhadap ikan sapu-sapu yang selama ini dikenal sebagai spesies invasif itu menuai perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan ulama. Meskipun, operasi pembasmian ikan sapu-sapu ini untuk menjaga kelestarian lingkungan.

BacaJuga:

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

“Penguburan massal ikan sapu-sapu dalam keadaan masih hidup menyalahi dua prinsip utama, yakni prinsip rahmatan lil ‘alamin serta prinsip kesejahteraan hewan (kesrawan),” ujar Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda dalam keterangan, Minggu (19/4/2026).

Menurut Kiai Miftah, kebijakan Pemprov DKI dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu pada dasarnya memiliki nilai maslahat. Upaya tersebut termasuk dalam kategori hifẓ al-bī’ah atau perlindungan lingkungan, karena bertujuan menjaga ekosistem sungai dari kerusakan akibat spesies invasif.

“Ini sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga dapat dikaitkan dengan Hifẓ an-Nasl atau keberlanjutan makhluk hidup. Karena berupaya menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal, sehingga keseimbangan generasi makhluk hidup tetap terpelihara.

Namun, lanjut dia, dari perspektif syariah terdapat persoalan dalam metode pelaksanaannya. Membunuh hewan diperbolehkan apabila ada maslahat, tetapi cara mengubur ikan dalam keadaan hidup-hidup dinilai mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat kematian.

“Tindakan itu (mengubur ikan dalam keadaan hidup-hidup) tidak sejalan dengan prinsip ihsan (berbuat baik),” katanya.

Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Syaddad bin Aus, bahwa Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu, termasuk ketika membunuh atau menyembelih hewan, agar dilakukan dengan cara yang baik dan meminimalkan penderitaan.

“Hadis ini diriwayatkan dalam Sahih Muslim nomor 1955, yang menekankan pentingnya memperlakukan hewan secara ihsan dengan menajamkan alat sembelih dan tidak menyakiti hewan secara berlebihan,” terangnya.

Ia menambahkan, dari sisi etika kesejahteraan hewan, penguburan ikan dalam keadaan hidup dianggap tidak manusiawi. Salah satu prinsip umum kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan.

“Cara itu dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” ucapnya. (nas)

Tags: Ikan Sapu-SapuMUIPenguburan Massal

Berita Terkait.

Febrie
Headline

Kejagung Panggil 2 Saksi Lagi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, 1 Orang Mangkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43
Kejagung-RI
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Akademisi: Jaksa Agung Tangani Dugaan Korupsi dengan Transparan dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23
Mobil
Headline

KPK Sita Mobil Pajero dari Istri Bupati Kuansing Nonaktif Terkait Kasus Suap

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03
anom
Headline

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar Disita

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan
Headline

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52
Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan
Headline

Kematian Sutrimo Dinilai Tidak Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Penyelidikan Transparan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:12

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3049 shares
    Share 1220 Tweet 762
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.