INDOPOSCO.ID – Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dituntut menguasai kompetensi digital sebagai bekal menghadapi dinamika pemerintahan yang semakin kompleks. Selain disiplin dan ketegasan, praja kini harus mampu memimpin dengan pendekatan berbasis data dan teknologi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam keterangan, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Rini, transformasi digital dalam birokrasi bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Praja IPDN sebagai calon aparatur sipil negara (ASN) diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mendorong pelayanan publik yang modern dan responsif.
“Praja masa kini tidak hanya dikenal karena disiplin dan ketegasannya, tetapi juga karena kecakapan digitalnya, kemampuannya memahami warga, dan kematangannya memimpin dengan data,” tegasnya.
Ia menyebut ada 5 kompetensi digital utama yang wajib dimiliki praja IPDN. Di antaranya, kemampuan mengenali potensi digital dengan menganalisis kebutuhan teknologi di instansi pemerintahan. Lalu, memahami karakteristik masyarakat sebagai pengguna layanan publik agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga.
Kemudian, kemampuan berkolaborasi secara iteratif melalui kerja lintas sektor serta adaptif terhadap masukan publik. “Menjadi ASN harus dapat dipercaya (trustworthy) dengan memahami etika data, perlindungan privasi, dan keamanan siber,” ungkapnya.
Dan kompetensi lainnya, masih ujar dia, adalah kemampuan memimpin berbasis data. Praja diharapkan mampu mengambil keputusan secara objektif berdasarkan bukti dan analisis, bukan sekadar intuisi.
Dikatakan dia, lulusan IPDN memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari karakter kepemimpinan yang kuat, disiplin tinggi, hingga pemahaman mendalam terhadap administrasi pemerintahan dan kondisi daerah. Namun, ia mengingatkan masih terdapat celah dalam penguasaan teknologi digital.
“Kompetensi digital dan data belum merata. Penguasaan AI, cloud, dan cybersecurity masih perlu diperkuat, sementara percepatan adaptasi teknologi dalam birokrasi tidak bisa ditunda,” ujarnya. (nas)










