• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 17 April 2026 - 15:50
in Headline
Ketua Ombudsman Hery Susanto mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

Ketua Ombudsman Hery Susanto mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Dok Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik keras Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR karena membiarkan Hery Susanto menjabat Ketua Ombudsman RI. Proses seleksi tersebut dinilainya ceroboh lantaran Hery kini justru terjerat kasus dugaan korupsi tak lama setelah resmi menjabat.

“Semua ini tidak terlepas dari salah dan teledornya Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI (ORI),” kata Boyamin dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

BacaJuga:

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Menurutnya, pansel dan DPR telah kecolongan karena mengabaikan rekam jejak buruk Hery Susanto selama menjabat. Saat menjadi komisioner, Hery diduga kerap menghambat rekomendasi kasus maladministrasi jika tidak disertai dengan pemberian gratifikasi.

“Rekam jejak HS selama menjabat komisioner ORI sangatlah buruk, karena permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi maladministrasi justru tidak mendapatkan pelayanan karena dugaan tidak adanya uang pelicin,” ujar Boyamin.

Informasi mengenai catatan negatif Hery diklaim berasal dari internal Ombudsman sendiri. Ia menyebut bahwa sumbernya merupakan salah satu komisioner aktif yang telah bertugas di lembaga tersebut selama dua periode berturut-turut sejak 2016.

“Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi (Pansel) dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS, namun gagal dan bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI,” ucap Boyamin.

“Saya sendiri telah memberikan masukan kepada Pansel ORI pada bulan Oktober 2025 dan hasilnya adalah gagal dan masukanku telah diabaikan,” tambahnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa yang bersangkutan terjerat dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

“Tim Penyidik Gedung Bundar telah menetapkan tersangka HS,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Hery diduga menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga diberikan oleh PT TSHI agar Ombudsman memberikan rekomendasi yang mengoreksi kebijakan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (dan)

Tags: kejaksaan agungkorupsiombudsman

Berita Terkait.

JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45
minyak
Headline

Harga Minyak Goreng Fluktuatif di 207 Daerah, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Selasa, 21 April 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.