INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green 95. Kebijakan yang berlaku mulai hari ini, Rabu (10/6/2026) diambil setelah melalui evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar keekonomian.
Penyesuaian harga dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta melalui koordinasi bersama pemerintah sebagai regulator. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyediaan energi nasional sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa perubahan harga tersebut merupakan hasil evaluasi sesuai formula yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” sambungnya.
Meski terjadi penyesuaian harga pada produk BBM non subsidi, Pertamina memastikan pasokan tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terbaru terkait harga BBM melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah dan Pertamina tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite sebagai BBM jenis gasoline subsidi masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan BioSolar tetap Rp6.800 per liter. Dengan demikian, tidak ada perubahan harga untuk kedua produk subsidi tersebut.
Adapun daftar harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina per 10 Juni 2026 yaitu Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Untuk produk lainnya tidak mengalami perubahan, yakni Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Kebijakan ini menandai penyesuaian terbaru pada segmen BBM non subsidi, sementara harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat. (her)










