INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Lhokseumawe kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau legal di daerah.
Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung dalam kegiatan pelekatan pita cukai sigaret putih tangan (SPT) sekaligus pelepasan produk ke pasar lokal dan nasional di Aceh Tengah, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda. Dari pihak Bea Cukai, kehadiran diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Sofyan.
Produk yang dilepas ke pasar merupakan hasil produksi Gayo Mountain Cigar dengan merek GMT, yang dikembangkan oleh pelaku usaha lokal Salmy Lahmuddin. Pelepasan ini menjadi langkah penting dalam memperluas distribusi produk tembakau legal asal Aceh Tengah ke pasar yang lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menegaskan bahwa pelekatan pita cukai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan simbol legalitas yang memastikan produk telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Pendampingan kepada pelaku usaha juga terus diberikan, mulai dari perizinan hingga pengembangan usaha agar mampu bersaing di tingkat nasional.
Pemerintah daerah menilai sektor tembakau memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Pengembangan industri ini tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, tetapi juga membuka peluang pasar bagi petani tembakau lokal.
Bupati Aceh Tengah menekankan pentingnya sinergi antara sektor hulu dan hilir, agar hasil budidaya tembakau dapat terserap secara optimal oleh industri lokal. Dengan demikian, ekosistem ekonomi daerah dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pelaku usaha juga menyampaikan harapan agar industri ini mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani. Dengan adanya industri pengolahan di daerah, hasil panen tembakau diharapkan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai, pelaku usaha, dan petani, industri hasil tembakau legal di Aceh Tengah diharapkan terus berkembang. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan industri yang sehat, patuh regulasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (ipo)










