• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 April 2026 - 20:16
in Nasional
bpjs

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) kembali menuai sorotan. Penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN sejak Februari 2026 dinilai menimbulkan kontroversi dan berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu.

Hal itu mengemuka setelah Menteri Sosial memaparkan perkembangan persoalan tersebut dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/4/2026) kemarin. Banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI JKN mengalami kendala saat mengakses layanan JKN karena status kepesertaannya dinonaktifkan.

BacaJuga:

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Sebagian peserta JKN PBI telah diaktifkan kembali secara otomatis, khususnya penyintas penyakit kronis seperti gagal ginjal, jantung, stroke, dan kanker. Tapi banyak warga yang harus mendatangi Dinas Sosial untuk mengurus reaktivasi kepesertaan,” ujar Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai proses reaktivasi belum memberikan kemudahan sebagaimana amanat Pasal 14 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mewajibkan negara menjamin akses layanan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Berdasarkan paparan Menteri Sosial, menurutnya, dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 2.155.655 orang telah aktif kembali per 1 April 2026. Rinciannya, 305.864 orang kembali sebagai peserta PBI JKN, 1.418.456 orang beralih ke segmen Penerima Bantuan Pemda (PBPU Pemda) dengan iuran dibayar APBD, 188.705 orang menjadi peserta mandiri, dan 57.287 orang berpindah ke segmen PNS/TNI/Polri.

“Perpindahan 1.418.456 peserta ke PBPU Pemda menjadi salah satu poin kritik. Pemerintah pusat menilai mereka tidak lagi masuk kategori Desil 1–5, sehingga dinonaktifkan dari PBI JKN,” katanya.

“Pemerintah daerah tetap mengakui mereka sebagai kelompok miskin dan tidak mampu dengan menanggung iuran melalui APBD,” imbuhnya.

Menurut Timboel, kondisi ini menunjukkan inkonsistensi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menginterpretasikan ketentuan UU SJSN. Sekaligus memunculkan kesan adanya pengalihan beban dari APBN ke APBD.

Padahal, lanjutnya, APBD saat ini juga menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. “Data lain yang disorot adalah adanya 57.287 peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI JKN, namun kini tercatat sebagai peserta dari unsur PNS/TNI/Polri,” katanya.

“Ada indikasi kuat bahwa kualitas pendataan dan pemutakhiran data PBI JKN selama ini masih lemah,” imbuhnya.

Ia juga menilai pemerintah belum menyentuh persoalan pekerja penerima upah (PPU) dari badan usaha swasta maupun BUMN/D yang diduga masih tercatat sebagai peserta PBI JKN atau PBPU Pemda. Dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, tidak ada yang dilaporkan kembali aktif sebagai PPU badan usaha, padahal potensi ketidaktepatan sasaran di segmen tersebut cukup besar.

“Kami mendorong agar reaktivasi otomatis juga diberikan kepada ibu hamil dan ibu pascamelahirkan untuk menjamin perlindungan ibu dan bayi dalam program JKN,” katanya.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani Peraturan Presiden tentang penghapusan tunggakan iuran peserta mandiri. Kebijakan tersebut sebelumnya sempat dijanjikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, pada Oktober 2025.

Menurutnya, penghapusan tunggakan akan mendorong peserta mandiri kembali aktif membayar iuran tanpa terbebani utang masa lalu. “Ini membuka ruang agar kuota PBI JKN dan PBPU Pemda dapat diisi oleh masyarakat yang benar-benar miskin dan tidak mampu,” ujarnya. (nas)

Tags: APBDBPJSBPJS WatchPBI JKNPeserta PBI JKN

Berita Terkait.

Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Nusron-Wahid
Nasional

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04
Petugas
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3053 shares
    Share 1221 Tweet 763
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.