• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 16 April 2026 - 20:36
in Headline
ombudsman

Gedung Ombudsman RI di Jakarta. Foto: Dok Humas Ombudsman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan kasus hukum yang menyeret Ketua Ombudsman Hery Susanto.

Ombudsman berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

BacaJuga:

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

“Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum, yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif,” kata Ombudsman RI dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Pihaknya menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah sebagai respons atas perhatian besar masyarakat saat ini.

“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah,” ujar Ombudsman.

“Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Pimpinan Ombudsman RI memastikan langkah-langkah internal yang diperlukan sesuai dengan mekanisme kelembagaan.

Selain itu, fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Utara. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa yang bersangkutan terjerat dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

“Tim Penyidik Gedung Bundar telah menetapkan tersangka HS,” jelas Syarief Sulaeman Nahdi terpisah di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (dan)

Tags: Hery SusantoKejagungkorupsi nikelombudsman

Berita Terkait.

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15
Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan
Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55
rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Setelah tujuh tahun harus menjadi musafir, Persija Jakarta akhirnya kembali ke rumah. Macan Kemayoran memastikan Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.