• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 14 April 2026 - 11:22
in Nusantara
bc

Bea Cukai Sidoarjo musnahkan 3,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan senilai Rp5,9 miliar. Pemusnahan berlangsung pada 9-10 April 2026 dilaksanakan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto, Jawa Timur. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Sidoarjo musnahkan 3,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan senilai Rp5,9 miliar. Pemusnahan berlangsung pada 9-10 April 2026 dilaksanakan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto, Jawa Timur.

Barang kena cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan secara rinci sebanyak 3.973.604 batang, sedangkan total perkiraan nilai barang mencapai Rp5.900.801.940,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.844.918.834,00.

BacaJuga:

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran di dalam mesin insinerator. Pemusnahan dilakukan agar barang tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali, sehingga bentuk fisik barang benar-benar musnah. Sementara itu, tujuan pembakaran menggunakan mesin insinerator adalah untuk memusnahkan limbah secara efisien, mengurangi volume sampah, dan memusnahkan bahan bebahaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemusnahan tidak sekadar perwujudan penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya dan dampak negative dari barang kena cukai ilegal. Ia mengatakan bahwa peredaran BKC ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak persaingan usaha yang sehat.

“Sejumlah ketentuan di bidang cukai yang dilanggar di antaranya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli, mengonsumsi, mengedarkan atau memperdagangkan BKC ilegal. Ia berharap masyarakat juga dapat berperan aktif melaporkan adanya indikasi peredaran BKC ilegal ke saluran informasi resmi Bea Cukai.

“Kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan dan penindakan hingga tercipta lingkungan yang taat hukum,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sidoarjorokok ilegal

Berita Terkait.

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.