• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 14 April 2026 - 11:22
in Nusantara
bc

Bea Cukai Sidoarjo musnahkan 3,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan senilai Rp5,9 miliar. Pemusnahan berlangsung pada 9-10 April 2026 dilaksanakan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto, Jawa Timur. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Sidoarjo musnahkan 3,9 juta batang rokok ilegal hasil penindakan senilai Rp5,9 miliar. Pemusnahan berlangsung pada 9-10 April 2026 dilaksanakan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Mojokerto, Jawa Timur.

Barang kena cukai (BKC) ilegal yang dimusnahkan secara rinci sebanyak 3.973.604 batang, sedangkan total perkiraan nilai barang mencapai Rp5.900.801.940,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.844.918.834,00.

BacaJuga:

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran di dalam mesin insinerator. Pemusnahan dilakukan agar barang tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali, sehingga bentuk fisik barang benar-benar musnah. Sementara itu, tujuan pembakaran menggunakan mesin insinerator adalah untuk memusnahkan limbah secara efisien, mengurangi volume sampah, dan memusnahkan bahan bebahaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemusnahan tidak sekadar perwujudan penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya dan dampak negative dari barang kena cukai ilegal. Ia mengatakan bahwa peredaran BKC ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak persaingan usaha yang sehat.

“Sejumlah ketentuan di bidang cukai yang dilanggar di antaranya tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau tidak sesuai UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli, mengonsumsi, mengedarkan atau memperdagangkan BKC ilegal. Ia berharap masyarakat juga dapat berperan aktif melaporkan adanya indikasi peredaran BKC ilegal ke saluran informasi resmi Bea Cukai.

“Kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan dan penindakan hingga tercipta lingkungan yang taat hukum,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sidoarjorokok ilegal

Berita Terkait.

BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.