• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 7 April 2026 - 12:23
in Nusantara
Rokok

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebuah minibus yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dihentikan dan diperiksa petugas Bea Cukai Malang di wilayah Kota Malang pada Jumat, 13 Maret 2026 malam. Hasilnya, sebanyak 8.000 bungkus atau 160.000 batang rokok ilegal bernilai lebih dari Rp200 juta diamankan.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Malang sekitar pukul 21.00 WIB terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan patroli darat serta pemantauan intensif di jalur distribusi yang dicurigai, khususnya di wilayah perbatasan Kota Malang.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Berdasarkan hasil analisis terhadap profil kendaraan dan pola distribusi, petugas berhasil mengidentifikasi minibus berwarna putih yang menjadi target operasi. Kendaraan tersebut terdeteksi melintas dari arah Pakis menuju Arjosari. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Teluk Cendrawasih, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek King Garet yang dilekati pita cukai yang diduga palsu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 karton atau setara dengan 8.000 bungkus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 160.000 batang rokok.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp237,6 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp119,36 juta. Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk dilakukan penelitian dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan menjaga iklim usaha yang sehat.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat. Penindakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.