INDOPOSCO.ID – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam keras serangan Israel yang mengakibatkan gugurnya tiga prajurit Tentara NasionaI Indonesia (TNI) saat bertugas dalam Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) pada akhir Maret 2026.
“Para anggota Dewan Keamanan menyampaikan kutukan mereka atas insiden-insiden yang menyebabkan wafatnya tiga penjaga perdamaian Indonesia dari UNIFIL, menyusul ledakan di dalam sebuah posisi UNIFIL pada 29 Maret,” bunyi pernyataan Dewan Keamanan PBB, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Lima penjaga perdamaian lainnya mengalami luka-luka. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah insiden lain juga berdampak pada posisi UNIFIL dan melukai personel UNIFIL di tengah berlanjutnya permusuhan di sepanjang Garis Biru.
“Para anggota Dewan Keamanan menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada keluarga para korban, serta kepada Indonesia,” ujar Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan PBB memberikan penghormatan atas dedikasi dan pengabdian seluruh penjaga perdamaian PBB yang mempertaruhkan nyawa demi perdamaian dan keamanan internasional, serta menyampaikan apresiasi mendalam kepada negara-negara penyumbang pasukan UNIFIL.
“Mereka mendoakan pemulihan yang cepat dan menyeluruh bagi para korban yang terluka. Juga menyampaikan belasungkawa kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tuturnya.
Pihaknya menegaskan kembali dukungan penuh mereka terhadap UNIFIL dan mendesak semua pihak untuk mengambil seluruh langkah yang diperlukan guna menghormati keselamatan dan keamanan personel serta fasilitas UNIFIL.
Hukum internasional mensyaratkan agar misi diberikan ruang gerak yang luas dan aman, semua pihak wajib menjauhkan diri dari tindakan yang berpotensi mencederai atau mengancam keselamatan anggota penjaga perdamaian.
“Mereka mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan,” imbuhnya.
Mereka juga menyerukan kepada PBB untuk menyelidiki insiden-insiden ini melalui UNIFIL dan terus menginformasikan perkembangan kepada negara penyumbang pasukan yang relevan, sejalan dengan tujuan resolusi Dewan Keamanan 2518 (2020) dan 2589 (2021).(dan)











