• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Terapkan Penyesuaian Budaya Kerja Nasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 April 2026 - 17:01
in Nasional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai bagian dari penyesuaian budaya kerja nasional. Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala.

Langkah tersebut diambil sebagai strategi menghadapi dinamika global sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Skema kerja fleksibel ini memungkinkan ASN bekerja dari rumah atau domisili satu hari dalam sepekan, yakni pada Jumat. Ketentuan teknisnya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.

BacaJuga:

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan penerapan WFH harus diiringi penguatan sistem evaluasi kinerja. Menurutnya, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi wajib melakukan evaluasi berkala agar produktivitas ASN tetap terjaga.

“Fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan capaian kinerja. Pengawasan harus semakin ketat, dan kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, serta berbasis output,” tegas Rini dalam keterangan, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, optimalisasi sistem informasi di masing-masing instansi serta pemanfaatan sistem berbagi pakai tingkat nasional akan menjadi instrumen utama, termasuk untuk pencatatan kehadiran dan pelaporan kinerja ASN. Dengan sistem digital tersebut, pemantauan kinerja diharapkan tetap objektif dan terukur meski pola kerja lebih fleksibel.

Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut situasi global saat ini justru menjadi momentum mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga, dengan mengalihkan belanja kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial ke belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi mobilitas ASN, mengurangi perjalanan dinas, serta mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah memastikan sektor pelayanan publik dan bidang strategis tetap bekerja secara langsung di kantor atau lapangan sesuai kebutuhan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan penyesuaian budaya kerja nasional tersebut. (nas)

Tags: Reformasi BirokrasiTransformasi DigitalWFH ASN

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.