• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
in Nasional
rieke

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Runi/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti potensi ketidakpastian hukum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah. Ia menilai terdapat inkonsistensi prinsip dasar yang berpotensi memicu multitafsir dalam implementasinya di lapangan.

Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), Rieke mengungkapkan bahwa RUU tersebut di satu sisi menganut asas kewarganegaraan tunggal, namun di sisi lain membuka ruang bagi kewarganegaraan ganda.

BacaJuga:

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

“Ini bisa berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan multitafsir,” ujarnya.

Rieke juga menyoroti pengaturan kewarganegaraan ganda tertentu yang dinilai masih terlalu abstrak, khususnya terkait kriteria seperti “berjasa luar biasa” dan “kepentingan strategis negara”. Menurutnya, tanpa parameter yang jelas dan terukur, ketentuan tersebut berisiko disalahgunakan.

“Ini bisa berbahaya karena berpotensi dipolitisasi atau bahkan diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia mencontohkan persoalan kewarganegaraan yang dialami pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama dalam momentum politik seperti pemilu, sebagai indikasi lemahnya pengaturan yang ada saat ini.

Selain itu, Rieke menilai mekanisme penanganan warga tanpa kewarganegaraan (stateless) masih belum memiliki standar pembuktian yang kuat. Kondisi ini dinilai kontradiktif dan berpotensi merugikan kelompok yang justru membutuhkan perlindungan negara.

Di sisi lain, ia juga mengkritisi proses pemberian kewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) yang dinilai terlalu birokratis dan berlapis. Proses yang melibatkan banyak lembaga tanpa kejelasan batas waktu dan mekanisme akuntabilitas tersebut dinilai membuka celah maladministrasi.

Tak hanya itu, kebijakan terhadap diaspora Indonesia juga disebut masih bersifat administratif dan belum mencerminkan strategi nasional yang komprehensif untuk mengoptimalkan kontribusi mereka dalam pembangunan.

Sebagai rekomendasi, Rieke mendorong agar Indonesia tetap mempertahankan asas kewarganegaraan tunggal dengan pengecualian yang sangat terbatas dan selektif. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kriteria kewarganegaraan ganda yang objektif, transparan, dan berbasis mekanisme profesional yang independen.

Selain itu, ia mengusulkan penguatan perlindungan bagi kelompok stateless melalui standar pembuktian yang jelas serta mekanisme banding administratif. Proses pengajuan kewarganegaraan juga dinilai perlu disederhanakan melalui sistem terpadu lintas lembaga dengan batas waktu yang pasti.

Rieke turut mendorong penyusunan kebijakan diaspora yang berbasis kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, serta penambahan norma pengaman untuk mencegah praktik komersialisasi kewarganegaraan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus dipastikan dalam setiap proses pemberian status kewarganegaraan,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIRUU Kewarganegaraan

Berita Terkait.

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Nasional

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Sabtu, 5 September 2026 - 20:03
Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak
Nasional

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:27

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.