• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
in Nasional
rieke

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Runi/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti potensi ketidakpastian hukum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah. Ia menilai terdapat inkonsistensi prinsip dasar yang berpotensi memicu multitafsir dalam implementasinya di lapangan.

Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), Rieke mengungkapkan bahwa RUU tersebut di satu sisi menganut asas kewarganegaraan tunggal, namun di sisi lain membuka ruang bagi kewarganegaraan ganda.

BacaJuga:

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Jaga Independensi Organisasi, IGI Kukuh Terapkan Prinsip Kepemimpinan oleh Guru

Masyarakat Diajak Tentukan Logo HUT ke-81 RI, Pemerintah Tekankan Rasa Memiliki

“Ini bisa berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan multitafsir,” ujarnya.

Rieke juga menyoroti pengaturan kewarganegaraan ganda tertentu yang dinilai masih terlalu abstrak, khususnya terkait kriteria seperti “berjasa luar biasa” dan “kepentingan strategis negara”. Menurutnya, tanpa parameter yang jelas dan terukur, ketentuan tersebut berisiko disalahgunakan.

“Ini bisa berbahaya karena berpotensi dipolitisasi atau bahkan diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia mencontohkan persoalan kewarganegaraan yang dialami pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama dalam momentum politik seperti pemilu, sebagai indikasi lemahnya pengaturan yang ada saat ini.

Selain itu, Rieke menilai mekanisme penanganan warga tanpa kewarganegaraan (stateless) masih belum memiliki standar pembuktian yang kuat. Kondisi ini dinilai kontradiktif dan berpotensi merugikan kelompok yang justru membutuhkan perlindungan negara.

Di sisi lain, ia juga mengkritisi proses pemberian kewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) yang dinilai terlalu birokratis dan berlapis. Proses yang melibatkan banyak lembaga tanpa kejelasan batas waktu dan mekanisme akuntabilitas tersebut dinilai membuka celah maladministrasi.

Tak hanya itu, kebijakan terhadap diaspora Indonesia juga disebut masih bersifat administratif dan belum mencerminkan strategi nasional yang komprehensif untuk mengoptimalkan kontribusi mereka dalam pembangunan.

Sebagai rekomendasi, Rieke mendorong agar Indonesia tetap mempertahankan asas kewarganegaraan tunggal dengan pengecualian yang sangat terbatas dan selektif. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan kriteria kewarganegaraan ganda yang objektif, transparan, dan berbasis mekanisme profesional yang independen.

Selain itu, ia mengusulkan penguatan perlindungan bagi kelompok stateless melalui standar pembuktian yang jelas serta mekanisme banding administratif. Proses pengajuan kewarganegaraan juga dinilai perlu disederhanakan melalui sistem terpadu lintas lembaga dengan batas waktu yang pasti.

Rieke turut mendorong penyusunan kebijakan diaspora yang berbasis kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, serta penambahan norma pengaman untuk mencegah praktik komersialisasi kewarganegaraan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus dipastikan dalam setiap proses pemberian status kewarganegaraan,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIRUU Kewarganegaraan

Berita Terkait.

dde
Nasional

DPR Apresiasi Relaksasi Belanja Pegawai Daerah, Nilai TKD 2027 Lebih Fleksibel Hadapi Tekanan Fiskal

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:19
depan
Nasional

Jaga Independensi Organisasi, IGI Kukuh Terapkan Prinsip Kepemimpinan oleh Guru

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:46
hadi
Nasional

Masyarakat Diajak Tentukan Logo HUT ke-81 RI, Pemerintah Tekankan Rasa Memiliki

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:18
deeson
Nasional

Pansus DPR Dorong RUU HPI Gantikan Hukum Kolonial, Dobrak Ekonomi Nasional hingga Perlindungan Diaspora

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20
Budi
Nasional

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka Gratifikasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:27
Nasarudin
Nasional

10 Muharam Bakal Jadi Lebaran Anak Yatim Nasional, Menag: Bebaskan Mereka dari Kesulitan Hidup

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1472 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Hasil Piala Dunia: Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
Maseko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Korsel Tumbang dari Afrika Selatan, Hong Myung-bo: Ini Tanggung Jawab Saya!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 25 Juni 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Korea Selatan Hong Myungbo tidak puas setelah timnya kalah 0-1 atas Timnas Afrika Selatan pada laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Afsel

Hasil Piala Dunia Grup A: Meksiko Tak Terbendung, Afsel Ukir Sejarah

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:43
Cunha

Hasil Piala Dunia : Bantai Skotlandia 3-0, Matheus Cunha: Kepercayaan Diri Brasil Telah Kembali

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:52
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia Grup C: Maroko Temani Brasil ke 32 Besar, Skotlandia Menanti Keajaiban

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41
Promise-David

Kanada Kalah dari Swiss, Jesse Marsch Tetap Puji Aksi Pemain Cadangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:21
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.