• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 Maret 2026 - 10:25
in Headline
Ilustrasi - Dua anak yang sedang memainkan gawai. Antara/Pixabay/am

Ilustrasi - Dua anak yang sedang memainkan gawai. Antara/Pixabay/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026 mendapat dukungan tegas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Lembaga keagamaan ini menilai kebijakan tersebut bukan sekadar regulasi teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab konstitusional dan moral untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia di ruang digital.

BacaJuga:

Sanksi Pidana untuk Perilaku LGBT Dapat Diterapkan Jika Ada Konsensus Nasional

Pemidanaan Pelaku LGBT Bisa Diterapkan, Jika Jadi Kesepakatan Nasional

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan perlindungan anak dari paparan konten negatif merupakan amanat agama sekaligus kewajiban negara.

“Perlindungan terhadap anak di ruang digital bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah amanat konstitusi dan agama untuk menjaga fitrah generasi penerus dari konten yang merusak moral, mental, dan spiritual,” kata Zainut kepada INDOPOSCO, Minggu (29/3/2026).

Menurutnya, dalam perspektif Islam, langkah pemerintah sejalan dengan konsep maqashid al-syariah, khususnya hifzhun nasl atau menjaga keturunan. Ia mengutip Surah An-Nisa ayat 9 sebagai pengingat agar generasi tidak tumbuh dalam kondisi lemah, termasuk lemah secara moral akibat ekosistem digital yang tidak terfilter.

“Lemah di sini bukan hanya fisik atau ekonomi, tetapi juga lemah mental dan moral akibat dampak buruk teknologi yang tidak terkendali,” jelasnya.

MUI juga menilai kebijakan ini sejalan dengan kaidah fikih tasharrufu al-imam ‘ala al ra’iyyah manutun bi al-mashlahah bahwa kebijakan pemimpin harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Penegakan aturan terhadap platform digital dipandang sebagai bentuk menghadirkan mashlahah ‘ammah di atas kepentingan bisnis korporasi global.

Secara khusus, MUI menyoroti kewajiban platform global yang beroperasi di Indonesia untuk patuh terhadap regulasi lokal. Ketidakpatuhan dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap bahaya (dharar) yang harus dihilangkan, sebagaimana kaidah al-dhararu yuzal.

“Platform global wajib mematuhi aturan Indonesia tanpa diskriminasi. Jangan sampai Indonesia hanya dipandang sebagai pasar besar, tetapi keamanan anak-anaknya diabaikan,” tegas Zainut.

MUI bahkan mendorong platform seperti Instagram, Facebook, dan YouTube untuk segera melakukan self-correction dan penyesuaian sistem sebelum pemerintah mengambil langkah administratif yang lebih tegas, termasuk pemutusan akses.

Meski mendukung langkah penegakan hukum, MUI juga mengingatkan agar prosesnya dilakukan secara transparan, objektif, dan terukur demi menjaga ekosistem digital tetap sehat dan edukatif.

Di sisi lain, MUI mengimbau para orang tua untuk meningkatkan literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. Menurut Zainut, regulasi negara perlu diimbangi dengan pendidikan akhlak dan keteladanan di lingkungan keluarga.

“Regulasi adalah instrumen negara, tetapi benteng utama perlindungan anak tetap berada di rumah melalui pendidikan akhlak dan pengawasan orang tua,” pungkasnya.

MUI memastikan akan terus mengawal implementasi PP TUNAS agar ruang digital Indonesia benar-benar menjadi lingkungan yang aman, baik, dan bermanfaat bagi tumbuh kembang generasi bangsa. (rmn)

Tags: MUIperlindungan anakPP Tunaszainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

lgbt
Headline

Sanksi Pidana untuk Perilaku LGBT Dapat Diterapkan Jika Ada Konsensus Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:08
md
Headline

Pemidanaan Pelaku LGBT Bisa Diterapkan, Jika Jadi Kesepakatan Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:54
Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…
Headline

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:47
Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:15
Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri
Headline

Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00
Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan
Headline

Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2918 shares
    Share 1167 Tweet 730
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.