• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
in Nusantara
Petugas kepolisian mengatur arus kendaraan saat pemberlakuan contraflow di Tol Cipali wilayah Majalengka, Kamis (26/3/2026). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran dari arah timur menuju Jakarta. Foto: Dok. Korlantas Polri

Petugas kepolisian mengatur arus kendaraan saat pemberlakuan contraflow di Tol Cipali wilayah Majalengka, Kamis (26/3/2026). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran dari arah timur menuju Jakarta. Foto: Dok. Korlantas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah memuncaknya arus balik Lebaran Idulfitri 1447 H, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho tampil tegas di lapangan. Agus menunjukkan pendekatan tanpa toleransi demi menjaga kelancaran lalu lintas di jalur utama pemudik.

Dalam pemantauan langsung di ruas Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, sejumlah kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang nekat melintas langsung dihentikan. Tak sedikit pula yang diminta putar balik di tempat.

BacaJuga:

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Langkah tegas ini merupakan implementasi nyata dari Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan sekaligus memastikan perjalanan pemudik tetap aman dan nyaman.

Penindakan di lapangan juga menjadi pesan jelas bagi para pelaku usaha logistik agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan,” tutur Agus dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

“Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari strategi nasional pengamanan Lebaran, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan volume kendaraan yang signifikan, terutama di jalur-jalur utama arus mudik dan balik, yang berpotensi memicu kemacetan panjang jika tidak diantisipasi secara ketat. (her)

Tags: Korlantas PolriMudik Lebaran 2026Tol Pejagan

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43
bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.