• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
in Nusantara
Petugas-Polisi

Sejumlah personel kepolisian mengatur arus lalu lintas di hari terakhir pemberlakuan one way di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (24/3/2026). Foto: ANTARA/Fandi Yogari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan tiga unit truk sumbu tiga di wilayah hukum setempat yang terbukti melanggar ketentuan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Ya, benar ada tiga truk yang kita amankan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot di Kota Padang Panjang, Selasa (24/3/2026).

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Pifzen menyebutkan ketiga truk yang diamankan petugas tersebut berasal dari daerah Jakarta dan Kota Padang. Satu di antaranya diketahui membawa minuman kaleng dan dua lainnya masih dalam pengecekan.

Ia menjelaskan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga tersebut berlaku sejak 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga Minggu 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kebijakan pembatasan operasional ini dikecualikan untuk kendaraan yang membawa bahan bakar minyak atau sembako,” kata dia.

Untuk mencegah terjadinya kemacetan atau penumpukan kendaraan di lokasi pengamanan tiga truk sumbu tiga tersebut, polisi mengarahkan kendaraan yang melanggar itu ke titik yang lebih kondusif tepatnya di kawasan Kelok Hantu.

“Ketiganya kita amankan dulu dan belum ditilang. Saat ini yang utama adalah mengatur kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.

Pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas diberlakukan pada ruas jalan Padang-Solok-Kiliran Jao hingga ke batas Provinsi Jambi.

Selain itu, pembatasan tersebut juga berlaku bagi ruas jalan Kota Padang-Padang Panjang-Bukittinggi hingga perbatasan Provinsi Riau yang secara administrasi masuk ke dalam Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar tersebut dijelaskan secara rinci jenis kendaraan yang operasionalnya dibatasi selama arus mudik dan arus balik, yakni mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Berikutnya mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan minyak mentah sawit (CPO), hasil galian (tanah, pasir dan batu) hingga hasil tambang serta bahan bangunan.

Sementara, untuk mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, mobil pengangkut ternak, pupuk, bantuan korban bencana alam dan barang kebutuhan pokok seperti beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai kebijakan tersebut tidak diberlakukan. (dam)

Tags: IdulFitri 1447Hpembatasan operasionalPolres Padang PanjangTruk

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.