INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh Polda Metro Jaya berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya turut mengawasi langsung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka ke Publik
Menurut Anam, keterbukaan terlihat dari cara penyidik memaparkan perkembangan kasus secara rinci kepada publik.
Mulai dari proses penyelidikan, hasil yang diperoleh, hingga bukti konkret seperti rekaman CCTV telah ditampilkan.
Bahkan, polisi juga mengungkap inisial nama terduga pelaku sebagai bagian dari transparansi.
“Ini merupakan langkah positif yang sangat baik terhadap bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan memiliki dasar yang dapat diuji oleh publik.
Mulai dari jumlah titik CCTV hingga kronologi kejadian, semuanya bisa diverifikasi secara terbuka.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kompolnas menilai penanganan kasus ini sebagai langkah positif yang perlu didukung semua pihak.
“Akuntabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung,” kata Anam.
Polisi Ungkap Dua Inisial Pelaku
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengungkap dua inisial terduga pelaku, yakni BHC dan MAK.
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang, seiring dengan keterangan dari 15 saksi yang telah diperiksa.
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer TNI juga telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyebut keempatnya merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI. Mereka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini terus menjadi perhatian publik. Dengan terbukanya berbagai bukti dan identitas awal pelaku, diharapkan proses hukum dapat segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat secara tuntas. (dam)










