• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11
in Headline
anam

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam. Foto: ANTARA/Ananto Pradana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh Polda Metro Jaya berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya turut mengawasi langsung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka ke Publik

Menurut Anam, keterbukaan terlihat dari cara penyidik memaparkan perkembangan kasus secara rinci kepada publik.

Mulai dari proses penyelidikan, hasil yang diperoleh, hingga bukti konkret seperti rekaman CCTV telah ditampilkan.

Bahkan, polisi juga mengungkap inisial nama terduga pelaku sebagai bagian dari transparansi.

“Ini merupakan langkah positif yang sangat baik terhadap bagaimana proses penegakan hukum itu berlangsung,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang disampaikan memiliki dasar yang dapat diuji oleh publik.

Mulai dari jumlah titik CCTV hingga kronologi kejadian, semuanya bisa diverifikasi secara terbuka.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Kompolnas menilai penanganan kasus ini sebagai langkah positif yang perlu didukung semua pihak.

“Akun­tabilitas menjadi kunci bagaimana penegakan hukum itu berlangsung,” kata Anam.

Polisi Ungkap Dua Inisial Pelaku

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengungkap dua inisial terduga pelaku, yakni BHC dan MAK.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang, seiring dengan keterangan dari 15 saksi yang telah diperiksa.

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer TNI juga telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyebut keempatnya merupakan personel Detasemen Markas BAIS TNI. Mereka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini terus menjadi perhatian publik. Dengan terbukanya berbagai bukti dan identitas awal pelaku, diharapkan proses hukum dapat segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat secara tuntas. (dam)

Tags: Andrie YunusCCTVKasus Air Keras KontraSKompolnasKontraS

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.