• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
in Headline
CCTV

Tampang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Yusri Nuryanto, memastikan penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Puspom TNI akan bekerja secara profesional dan transparan. Pada setiap tahap, kami juga akan melibatkan media,” ujar Yusri saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

BacaJuga:

Journalists Observe Moment of Silence, Pray for Colleagues Missing in Sunda Strait

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

SAR Team Divides Search for Missing Journalists in Sunda Strait into Five Sectors

Dalam perkembangan terbaru, Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempatnya berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya/Jayakarta sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya dengan sistem pengamanan super maksimum,” jelas Yusri.

Proses Hukum Masih Berjalan

Meski sudah ada penahanan, Puspom TNI belum mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Hal ini karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti, jadi mohon bersabar,” katanya.

Dalam proses penyelidikan, Puspom TNI juga akan membuat laporan polisi, mengajukan visum et repertum ke rumah sakit, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait barang bukti.

Dijerat Pasal KUHP

Yusri menegaskan, keempat terduga pelaku terancam dijerat Pasal 467 KUHP ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

Ia memastikan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik hingga proses persidangan berlangsung.

“Yakin, semua akan kami sampaikan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap aparat. (dam)

Tags: air kerasAktivisTNI

Berita Terkait.

journalist
Headline

Journalists Observe Moment of Silence, Pray for Colleagues Missing in Sunda Strait

Jumat, 11 September 2026 - 19:19
jurnalis
Headline

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 17:17
ras
Headline

SAR Team Divides Search for Missing Journalists in Sunda Strait into Five Sectors

Jumat, 11 September 2026 - 16:50
sar
Headline

Tim SAR Bagi Lima Sektor Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:39
andra
Headline

Governor Andra Soni Joins SAR Team in Search for Five Journalists in Sunda Strait

Jumat, 11 September 2026 - 16:16
soni
Headline

Gubernur Andra Soni Terjun Cari 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.