• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
in Headline
Yaqut-Cholil-Qoumas

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj/pri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 12 Maret 2026 menjadi perhatian luas masyarakat.

Sebagian publik mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

BacaJuga:

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: mengapa baru Yaqut yang ditahan?

Padahal, sebelumnya KPK telah menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Daftar Nama yang Disebut KPK

Dalam konferensi pers, KPK menyebut beberapa pihak yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut, di antaranya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), Staf Khusus Menag; Fuad Hasan Masyhur, Dewan Pembina Forum SATHU sekaligus pemilik biro haji; Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Rizky Fisa Abadi, eks Kasubdit Kemenag; dan M Agus Syafi’, Kasubdit Kemenag periode 2024.

Nama-nama tersebut kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai “pekerjaan rumah” bagi KPK untuk dijelaskan lebih lanjut.

Peran Kunci di Balik Skema Kuota

KPK mengungkap bahwa dugaan penyimpangan bermula dari pengaturan kuota haji tambahan dari Arab Saudi yang seharusnya digunakan untuk mengurangi antrean panjang jemaah reguler.

Namun dalam praktiknya, kuota tambahan justru dibagi dengan skema 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, berbeda dari ketentuan undang-undang yang mengatur komposisi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Peran Gus Alex hingga Dugaan Aliran Dana

Gus Alex disebut memiliki peran sentral sejak 2023 hingga 2024. Ia diduga mengarahkan perubahan skema kuota menjadi 50:50, mengatur aspek administratif agar tidak terlihat melanggar aturan, dan memerintahkan pengumpulan dana percepatan haji khusus.

Dana tersebut dikumpulkan dari biro haji dengan nilai mencapai ribuan dolar AS per jemaah. Sebagian dana diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk pejabat di Kementerian Agama.

Peran Biro Haji dan Pejabat Kemenag

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur disebut aktif mendorong agar kuota haji khusus mendapatkan porsi lebih besar.

Ia diduga memperoleh keuntungan dari upaya tersebut melalui jaringan biro haji.

Di sisi lain, Hilman Latief disebut terlibat dalam pengusulan skema pembagian kuota, termasuk menyusun draf kerja sama dengan Arab Saudi.

Sedangkan Rizky Fisa Abadi dan M Agus Syafi’ diduga berperan dalam pengumpulan dana percepatan haji khusus dari biro haji.

Dugaan Uang untuk Pansus DPR

KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya pemberian dana sekitar 1 juta dolar AS kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Namun, upaya tersebut disebut tidak berhasil. KPK menyatakan detail lebih lanjut akan diungkap dalam persidangan.

Dalam penjelasannya, KPK menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan keagamaan tidak terlibat, meski ada individu yang terseret. Presiden saat itu hanya berperan dalam upaya penambahan kuota haji, bukan pada teknis pembagian.

“Masalah pembagian kuota itu teknis dan menjadi kewenangan menteri terkait,” ujar Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Publik Menunggu Ketegasan KPK

Kasus ini menyangkut harapan jutaan calon jemaah haji reguler yang harus menunggu hingga puluhan tahun, bahkan mencapai 47 tahun di beberapa daerah.

Karena itu, publik berharap KPK tidak berhenti pada satu tersangka saja. Transparansi dan kejelasan perkembangan penyidikan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Jika tidak, penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik yang menunggu keadilan ditegakkan secara menyeluruh. (dam)

Tags: korupsiKPKkuota hajiyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17
bhudii
Headline

Police Arrest Suspect in Bomb Threat Case at SDN Srengseng Sawah 15, Motive Under Investigation

Senin, 13 Juli 2026 - 19:29
bhudi
Headline

Polisi Tangkap Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Motif Didalami

Senin, 13 Juli 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12429 shares
    Share 4972 Tweet 3107
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Inggris Harry Kane mengakui, bahwa strategi mempertahankan keunggulan 1-0 di babak final Piala Dunia 2026 justru...

SelengkapnyaDetails
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.