• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tim KPK Geledah Kantor di Lingkungan Sekretariat Daerah Cilacap

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Maret 2026 - 16:15
in Nasional
Tim penyidik KPK di sela penggeledahan yang dilakukan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Antara/Sumarwoto.

Tim penyidik KPK di sela penggeledahan yang dilakukan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Antara/Sumarwoto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan daerah setempat.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).

BacaJuga:

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3). Sehari berselang, lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak Senin pagi dengan menumpang sejumlah kendaraan jenis minibus yang dikawal aparat kepolisian.

Setibanya di halaman pendopo, seluruh pintu gerbang kompleks setda langsung ditutup dan tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan milik KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.

Oleh karena itu, sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran tersebut dengan jarak yang cukup jauh.

Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan yang berada di kompleks Setda Cilacap. Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang sekda serta ruang para asisten sekda.

Sejumlah penyidik tampak membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Selain itu, beberapa penyidik juga terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen penting sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah ruangan di kompleks Setda Cilacap.

“Ruang kantor kerja bupati. Kemudian asisten 1, 2, 3 sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini (16/3) digeledah,” katanya.

Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang lazim dilakukan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan perkara.

Apabila dalam proses tersebut ditemukan dokumen yang dinilai berkaitan dengan kasus, dokumen tersebut dapat disita dengan disertai pembuatan berita acara penyitaan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali,” kata Ammy.

Dia menilai proses hukum yang tengah berjalan kemungkinan masih akan berlangsung cukup panjang.
Dalam penanganan perkara, kata dia, penyidik biasanya memanggil saksi lebih dari satu kali guna memperkuat pembuktian.

Menurut dia, peluang pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya tambahan saksi maupun tersangka baru.

“Pasti nanti dilanjutkan dengan penggeledahan untuk mencari dokumen tambahan atau bukti pendukung, kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan. Bahkan mungkin ada tersangka tambahan, kita belum tahu,” ucapnya dilansir Antara.

Menurut Ammy, seluruh rangkaian proses hukum tersebut akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (aro)

Tags: kknkorupsiKPK

Berita Terkait.

Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25
MayDay
Nasional

Fakta di Balik Video May Day: Buruh Tak Tolak MBG, Begini Penjelasan KSPSI

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:14
Agita
Nasional

DPD RI Minta Penanganan Kekerasan Seksual Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:43
P&G
Nasional

Kolaborasi Industri dan Kampus, P&G Health Indonesia Dorong Apoteker Lebih Siap Hadapi Pasien

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:03
Belajar
Nasional

UAN PKPPS Ula Digelar, Kemenag: Ijazah Diakui Negara dan Setara SD/MI

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:41
Farida
Nasional

Wamenkop: Koperasi Ponpes Al Firdaus Siap Masuk Sektor Produksi dan Distribusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.