• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Hari Hak Konsumen Sedunia, Keamanan Produk di Indonesia Masih Menjadi Tantangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 15 Maret 2026 - 10:11
in Ekonomi
swalayan

Ilustrasi konsumen memilih produk makanan kemasan di rak minimarket. Momentum Hari Hak Konsumen Sedunia 2026 mengingatkan pentingnya keamanan produk agar masyarakat dapat berkonsumsi dengan aman dan percaya diri. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setiap 15 Maret, dunia memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia (World Consumer Rights Day/WCRD). Peringatan ini berawal dari pidato Presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy pada 15 Maret 1962 di hadapan Kongres Amerika Serikat yang menegaskan bahwa konsumen merupakan kelompok paling penting dalam struktur ekonomi, meskipun sering kali suaranya tidak didengar.

Dalam pidato tersebut, Kennedy memperkenalkan empat hak dasar konsumen, yaitu hak atas keamanan, hak atas informasi, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar. Prinsip ini kemudian diadopsi oleh Consumers International dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia.

BacaJuga:

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Pada 2026, WCRD mengusung tema “Safe Product, Confident Consumer” atau produk aman, konsumen percaya diri. Tema ini menekankan pentingnya keamanan produk sebagai fondasi kepercayaan masyarakat dalam berkonsumsi.

Namun dalam konteks Indonesia, isu keamanan produk masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai fenomena paradoks masih menyelimuti masyarakat konsumen di Tanah Air.

“Jika merujuk pada data terkait product safety berupa makanan dan minuman, maka fenomena paradoks masih menyelimuti masyarakat konsumen di Indonesia yang acap menjadi korban keracunan atas produk makanan atau minuman, baik kemasan maupun non-kemasan,” kata Tulus melalui gawai, Minggu (15/3/2026).

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sejak awal tahun hingga Oktober 2025 tercatat 119 kejadian keracunan pangan dengan total 11.660 kasus. Penyebab utamanya antara lain pengolahan makanan yang tidak higienis, penyimpanan yang tidak sesuai suhu, serta kegagalan mengidentifikasi makanan yang sudah tidak layak konsumsi sebelum disajikan.

Fenomena tersebut juga terlihat dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan. Tulus menyebutkan bahwa sejak 2025 hingga awal 2026 jumlah korban keracunan yang terkait program tersebut mencapai 21.254 orang.

“Ini menunjukkan bahwa aspek product safety masih menjadi barang mahal dalam perlindungan konsumen di Indonesia,” ujarnya.

Ancaman keamanan produk juga datang dari maraknya makanan dan minuman yang mengandung GGL (gula, garam, dan lemak) tinggi. Produk seperti minuman manis dalam kemasan dan makanan ultra proses kini semakin mudah dijumpai di pasaran.

“Tren ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya prevalensi obesitas pada anak dan remaja yang kini mencapai lebih dari 24,3 persen,” terang Tulus.

Karena itu, momentum Hari Hak Konsumen Sedunia 2026 diharapkan menjadi pengingat bagi negara untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen, terutama dalam menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Spirit WCRD seharusnya menjadi pelecut bagi negara untuk memastikan produk yang beredar benar-benar aman dan sehat sehingga masyarakat dapat berkonsumsi secara percaya diri,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tulus menegaskan bahwa hak konsumen untuk mendapatkan produk yang aman merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. (her)

Tags: FKBIHari Hak Konsumen SeduniakonsumenProduktulus abadi

Berita Terkait.

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06
Irene-Umar
Ekonomi

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3686 shares
    Share 1474 Tweet 922
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1219 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.