• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Hari Hak Konsumen Sedunia, Keamanan Produk di Indonesia Masih Menjadi Tantangan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 15 Maret 2026 - 10:11
in Ekonomi
swalayan

Ilustrasi konsumen memilih produk makanan kemasan di rak minimarket. Momentum Hari Hak Konsumen Sedunia 2026 mengingatkan pentingnya keamanan produk agar masyarakat dapat berkonsumsi dengan aman dan percaya diri. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setiap 15 Maret, dunia memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia (World Consumer Rights Day/WCRD). Peringatan ini berawal dari pidato Presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy pada 15 Maret 1962 di hadapan Kongres Amerika Serikat yang menegaskan bahwa konsumen merupakan kelompok paling penting dalam struktur ekonomi, meskipun sering kali suaranya tidak didengar.

Dalam pidato tersebut, Kennedy memperkenalkan empat hak dasar konsumen, yaitu hak atas keamanan, hak atas informasi, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar. Prinsip ini kemudian diadopsi oleh Consumers International dan diperingati setiap tahun sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia.

BacaJuga:

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Pada 2026, WCRD mengusung tema “Safe Product, Confident Consumer” atau produk aman, konsumen percaya diri. Tema ini menekankan pentingnya keamanan produk sebagai fondasi kepercayaan masyarakat dalam berkonsumsi.

Namun dalam konteks Indonesia, isu keamanan produk masih menjadi pekerjaan rumah besar. Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai fenomena paradoks masih menyelimuti masyarakat konsumen di Tanah Air.

“Jika merujuk pada data terkait product safety berupa makanan dan minuman, maka fenomena paradoks masih menyelimuti masyarakat konsumen di Indonesia yang acap menjadi korban keracunan atas produk makanan atau minuman, baik kemasan maupun non-kemasan,” kata Tulus melalui gawai, Minggu (15/3/2026).

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan sejak awal tahun hingga Oktober 2025 tercatat 119 kejadian keracunan pangan dengan total 11.660 kasus. Penyebab utamanya antara lain pengolahan makanan yang tidak higienis, penyimpanan yang tidak sesuai suhu, serta kegagalan mengidentifikasi makanan yang sudah tidak layak konsumsi sebelum disajikan.

Fenomena tersebut juga terlihat dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan. Tulus menyebutkan bahwa sejak 2025 hingga awal 2026 jumlah korban keracunan yang terkait program tersebut mencapai 21.254 orang.

“Ini menunjukkan bahwa aspek product safety masih menjadi barang mahal dalam perlindungan konsumen di Indonesia,” ujarnya.

Ancaman keamanan produk juga datang dari maraknya makanan dan minuman yang mengandung GGL (gula, garam, dan lemak) tinggi. Produk seperti minuman manis dalam kemasan dan makanan ultra proses kini semakin mudah dijumpai di pasaran.

“Tren ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya prevalensi obesitas pada anak dan remaja yang kini mencapai lebih dari 24,3 persen,” terang Tulus.

Karena itu, momentum Hari Hak Konsumen Sedunia 2026 diharapkan menjadi pengingat bagi negara untuk memperkuat sistem perlindungan konsumen, terutama dalam menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Spirit WCRD seharusnya menjadi pelecut bagi negara untuk memastikan produk yang beredar benar-benar aman dan sehat sehingga masyarakat dapat berkonsumsi secara percaya diri,” tambah eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Tulus menegaskan bahwa hak konsumen untuk mendapatkan produk yang aman merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. (her)

Tags: FKBIHari Hak Konsumen SeduniakonsumenProduktulus abadi

Berita Terkait.

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Ekonomi

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi

Senin, 21 September 2026 - 12:08
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Ekonomi

Dorong Elektrifikasi Sektor Industri, Polytron Suplai 325 Motor Listrik ke Rentokil

Minggu, 20 September 2026 - 15:35
pertamina
Ekonomi

Pertamina Kembali Puncaki Fortune Indonesia 100, Pendapatan Tembus Rp1.189 Triliun

Minggu, 20 September 2026 - 13:13
⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi
Ekonomi

⁠El Nino dan Lahan Salin Tak Halangi Produktifitas Padi Biosalin, BRIN-PGN-Pemkab Batang Kolab Panen 166,5 Ton Padi

Sabtu, 19 September 2026 - 14:05
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

Berkat Laporan BNI, Oknum Colection Agen Nakal Satu per Satu Diringkus di Jember

Jumat, 18 September 2026 - 13:35
NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo
Ekonomi

NHM Berbagi Praktik Tambang Bawah Tanah dalam Temu Akademisi Nasional Forkopindo

Jumat, 18 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.