INDOPOSCO.ID – Kebijakan terbaru pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang melarang penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di lingkungan SD hingga SMA memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Pakar pendidikan Indra Charismiadji menilai langkah ini sebagai kemunduran besar.
“Kebijakan ini mencederai mandat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Indra melalui gawai, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini sebuah paradoks yang ironis. Di satu sisi, kita melihat Wakil Presiden di berbagai forum selalu menggaungkan urgensi penguasaan AI demi masa depan Indonesia.
Namun, di sisi lain, lanjut dia, birokrasi kementerian justru menerbitkan aturan yang bersifat restriktif dan menutup pintu bagi anak didik untuk berinteraksi dengan teknologi.
Ia mengungkapkan, SKB 7 Menteri ini secara substansi melanggar semangat konstitusi. “Tugas negara bukan sekadar memfasilitasi sekolah secara fisik, tetapi memastikan anak didik siap menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.
“Melarang penggunaan AI adalah cara paling malas bagi pemerintah untuk lepas dari tanggung jawab konstitusionalnya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan menggunakan analogi sederhana mengenai evolusi teknologi. Bahwa setiap kemajuan teknologi pasti membawa konsekuensi atau trade-off, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menolak kemajuan.
“Kita harus memahami bahwa penggunaan teknologi selalu membawa perubahan rasa dan proses. Nasi yang dimasak dengan dandang tradisional tentu akan berbeda tekstur dan rasanya dengan yang dimasak menggunakan rice cooker,” katanya.
“Begitu juga dengan bakmi yang dimasak di atas anglo atau arang; aroma dan cita rasanya beda dibandingkan dengan kompor gas,” sambungnya.
Ia mendesak pemerintah untuk mencabut atau setidaknya merevisi SKB tersebut agar lebih bersifat suportif terhadap digitalisasi pendidikan.
“Solusinya bukan dilarang, tapi diajarkan. Anak-anak kita harus dipersiapkan menghadapi tantangan Masyarakat 5.0,” ujarnya.
“Jika mereka tidak diajarkan cara menggunakan AI secara etis dan bertanggung jawab sejak di sekolah, mereka akan tetap menggunakannya secara sembunyi-sembunyi tanpa panduan moral yang benar,” imbuhnya. (nas)










