• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

SKB Larangan AI, Pakar: Kebijakan Ini Cederai Konstitusi Cerdaskan Kehidupan Bangsa

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:24
in Nasional
Ilustrasi media sosial. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi media sosial. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan terbaru pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang melarang penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di lingkungan SD hingga SMA memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Pakar pendidikan Indra Charismiadji menilai langkah ini sebagai kemunduran besar.

“Kebijakan ini mencederai mandat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Indra melalui gawai, Sabtu (14/3/2026).

BacaJuga:

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Menurutnya, kebijakan ini sebuah paradoks yang ironis. Di satu sisi, kita melihat Wakil Presiden di berbagai forum selalu menggaungkan urgensi penguasaan AI demi masa depan Indonesia.

Namun, di sisi lain, lanjut dia, birokrasi kementerian justru menerbitkan aturan yang bersifat restriktif dan menutup pintu bagi anak didik untuk berinteraksi dengan teknologi.

Ia mengungkapkan, SKB 7 Menteri ini secara substansi melanggar semangat konstitusi. “Tugas negara bukan sekadar memfasilitasi sekolah secara fisik, tetapi memastikan anak didik siap menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.

“Melarang penggunaan AI adalah cara paling malas bagi pemerintah untuk lepas dari tanggung jawab konstitusionalnya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan menggunakan analogi sederhana mengenai evolusi teknologi. Bahwa setiap kemajuan teknologi pasti membawa konsekuensi atau trade-off, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menolak kemajuan.

“Kita harus memahami bahwa penggunaan teknologi selalu membawa perubahan rasa dan proses. Nasi yang dimasak dengan dandang tradisional tentu akan berbeda tekstur dan rasanya dengan yang dimasak menggunakan rice cooker,” katanya.

“Begitu juga dengan bakmi yang dimasak di atas anglo atau arang; aroma dan cita rasanya beda dibandingkan dengan kompor gas,” sambungnya.

Ia mendesak pemerintah untuk mencabut atau setidaknya merevisi SKB tersebut agar lebih bersifat suportif terhadap digitalisasi pendidikan.
“Solusinya bukan dilarang, tapi diajarkan. Anak-anak kita harus dipersiapkan menghadapi tantangan Masyarakat 5.0,” ujarnya.

“Jika mereka tidak diajarkan cara menggunakan AI secara etis dan bertanggung jawab sejak di sekolah, mereka akan tetap menggunakannya secara sembunyi-sembunyi tanpa panduan moral yang benar,” imbuhnya. (nas)

Tags: artificial intelligenceLarangan Penggunaan AIpendidikan

Berita Terkait.

Fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Dorong Kampus Cetak Wirausaha Muda, Bukan Sekadar Pencari Kerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:02
Filep
Nasional

DPD RI Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:40
Rini
Nasional

Menteri Rini Tancap Gas, Birokrasi Dibikin Makin Lincah dan Serba Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:08
Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Aher
Nasional

Soroti Ketidakpastian Aturan Fasum-Fasos, BAM DPR Siap Kawal Nasib Sekolah Swasta

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:15
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.