• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik Sidik, Pelaku Masih Diburu

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:43
in Megapolitan
yunuss

Aktivis pembela HAM Andrie Yunus/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menaikkan status kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, ke tahap penyidikan. Hingga kini, aparat masih memburu pelaku penganiayaan berat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum berbicara banyak soal perkembangan kasus yang menimpa aktivis pembela HAM itu.

BacaJuga:

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

“Sudah (naik sidik),” kata Roby Heru Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Polisi juga belum mengantongi identitas pelaku penyiraman air keras terhadap korban, yang terjadi setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis (12/3/2026) malam.

“Masih proses penyidikan,” tutur Roby Heru Saputra.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, tindakan penyiraman air keras tersebut ditujukan untuk meredam kritik dari masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di bidang pembelaan hak asasi manusia (HAM).

“Kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” jelas Dimas terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Secara hukum, tindakan itu dinilai mencederai jaminan perlindungan bagi setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta melanggar standar prosedur perlindungan pembela HAM dalam Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. (dan)

Tags: Andrie YunusPenyiraman Air Keras

Berita Terkait.

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:09
byd
Megapolitan

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25
cuaca
Megapolitan

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:10
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1755 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.