• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Awasi Perusahaan Perikanan Asing Sesuai PP Keamanan Pangan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 9 Maret 2026 - 19:33
in Nasional
Badan Mutu KKP mengadakan pertemuan dengan perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark yang dipimpin oleh Mr. Hans Ebbensgaard Murillo (Minister Counsellor, Food & Agriculture) membahas implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026 atau PP Keamanan Pangan utamanya pembentukan Mutual Recognition Arrangement antar otoritas kompeten, di Jakarta pada Senin (2/3/2026) lalu/istimewa

Badan Mutu KKP mengadakan pertemuan dengan perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark yang dipimpin oleh Mr. Hans Ebbensgaard Murillo (Minister Counsellor, Food & Agriculture) membahas implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026 atau PP Keamanan Pangan utamanya pembentukan Mutual Recognition Arrangement antar otoritas kompeten, di Jakarta pada Senin (2/3/2026) lalu/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan asal ikan ke Indonesia. Langkah tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. KKP merupakan otoritas penjamin mutu Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) berdasarkan regulasi tersebut.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengungkapkan, selaku otoritas kompeten mutu dan keamanan hasil perikanan, pihaknya telah memulai kegiatan registrasi bagi perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan asal ikan ke Indonesia.

BacaJuga:

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Langkah itu untuk menjamin bahan berasal dari proses yang telah menerapkan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan untuk menjaga kesehatan konsumen Indonesia. Pengawasan terhadap rantai pasok bahan pangan asal ikan dari luar dilakukan melalui surveilan mutu, uji laboratorium, dan registrasi perusahaan asing penyuplai PSAI.

Lebih jauh Ishartini menjelaskan, hanya perusahaan asing yang terdaftar/memiliki nomor registrasi KKP yang dapat melaksanakan kegiatan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia. Nomor registrasi diperoleh setelah melalui proses inspeksi ketat yang dilaksanakan oleh para Inspektur Mutu KKP dalam skema pre-border inspection untuk menjamin quality assurance PSAI diterapkan mulai dari hulu sampai menjadi produk siap masuk rantai pasok nasional sesuai dengan peruntukan dan kebutuhannya.

“KKP melalui Badan Mutu telah menetapkan perusahaan-perusahaan asing yang bisa melakukan perdagangan komoditas perikanan ke Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Mutual Recognition Arrangement atau MRA dengan otoritas kompeten negara mitra asal perusahaan tersebut yang saat ini berjumlah 7 negara,” tutur Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Dia lalu merinci jumlah perusahaan asing yang telah masuk dalam skema registrasi KKP sesuai dengan MRA bilateral, di antaranya Perusahaan asal Vietnam berjumlah 849, Korea Selatan 184, Arab Saudi 1, Norwegia 42, Kanada 24, Rusia 11, serta Tiongkok 798. Adapun sesuai ketentuan PP Keamanan Pangan bagi negara yang belum memiliki skema MRA, negara tersebut wajib mengikuti aturan harus lolos pengujian mutu di laboratorium yang ditunjuk atau ditentukan oleh KKP sebagai prasyarat sebelum produknya dapat masuk dan beredar di pasar Indonesia.

Saat ini Indonesia masih merupakan salah satu negara net eksportir produk perikanan terbesar di dunia. Berdasarkan catatan KKP, nilai ekspor perikanan tahun 2025 (periode Januari sampai September 2025) volume ekspor komoditas perikanan mencapai 1.003.349,76 ton senilai lebih dari USD 4 Miliar. Sementara nilai impor jauh lebih rendah yaitu hanya 308.905,29 ton senilai USD 463.552. Impor perikanan sangat ketat baik dari perizinan, jenis ikan maupun mutu dengan porsi hanya sekitar 30,79 persen. (ney)

Tags: Ekspor PerikananKementerian Kelautan dan PerikananPerdagangan Internasional

Berita Terkait.

Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.