• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

SP4N-LAPOR! Diperkuat, Pemerintah Janjikan Aduan Warga Berujung Solusi

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 29 September 2026 - 22:25
in Nasional
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam konferensi pers sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam konferensi pers sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Suara masyarakat tidak boleh berhenti sebagai laporan yang masuk ke sistem. Pemerintah menegaskan setiap aduan harus berujung pada respons, penyelesaian, dan perbaikan nyata terhadap pelayanan publik.

Komitmen itu kembali diteguhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman mengenai sinergi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik.

BacaJuga:

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Kepresidenan, serta Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Rini menekankan, penguatan sistem pengaduan harus diikuti kemampuan pemerintah merespons laporan secara cepat sekaligus memastikan persoalan benar-benar ditangani.

“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, saya meminta agar seluruh pihak memperkuat koordinasi dan kapasitas respons agar setiap suara masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan berkelanjutan. Ini untuk memastikan bahwa suara masyarakat menjadi bagian penting dari cara pemerintah bekerja, merespons persoalan, dan memperbaiki pelayanan publik,” ujar Rini di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Selama ini, SP4N-LAPOR! menjadi jembatan antara masyarakat dan instansi pemerintah. Dengan prinsip No Wrong Door Policy, laporan warga diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menangani persoalan tersebut.

Artinya, masyarakat tidak perlu mengetahui lebih dulu pintu birokrasi mana yang tepat. Pemerintah yang harus memastikan aduan sampai kepada pihak berwenang, ditangani, dan menjadi bahan evaluasi.

Komitmen terbaru ini merupakan pembaruan yang ketiga setelah kesepakatan sebelumnya pada 2016 dan 2021. Pemerintah juga menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! tidak semata-mata dibangun sebagai aplikasi pengaduan, tetapi sebagai sarana komunikasi dan pembelajaran untuk membangun pelayanan publik yang semakin citizen-centric.

“SP4N-LAPOR! ini bukan sekadar pemerintah membangun aplikasi pengelolaan pengaduan, tapi tentunya kita sedang menuju bagaimana instansi pemerintah membangun sinergi pengelolaan pengaduan yang semakin komprehensif,” jelas Menteri Rini.

Setelah komitmen diperbarui, pekerjaan berikutnya justru berada pada tahap implementasi. Rini meminta forum koordinasi berjalan rutin untuk membahas persoalan dan berbagi praktik baik, sementara kerja sama antarlembaga harus diterjemahkan ke dalam langkah operasional.

Setiap instansi juga diminta memiliki narahubung yang responsif. Di saat yang sama, pemantauan serta evaluasi harus dilakukan secara berkala agar pengelolaan pengaduan tidak berhenti pada administrasi penyelesaian tiket.

Dalam satu dekade perjalanannya, SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 718 instansi pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga BUMN. Tercatat 1.178.168 aduan telah dikelola, dengan rata-rata 454 aduan setiap hari dan rata-rata response rate mencapai 88,5 persen.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan penguatan layanan digital sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, pasti, dan saling terhubung.

Dalam pengelolaan LAPOR!, KSP berkomitmen melakukan koordinasi, pemantauan, serta analisis terhadap tindak lanjut data pengaduan, terutama yang berkaitan dengan program prioritas nasional.

“Melalui LAPOR! sebagai kanal aduan layanan publik, masyarakat tidak perlu ragu melapor, mulai dari jalan rusak, MBG, bansos, sekolah, puskesmas, aspirasi kinerja pemerintah, hingga pungli dan dugaan korupsi,” jelas Dudung.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melihat pengaduan bukan hanya sebagai persoalan yang harus dijawab, tetapi juga sumber data untuk membaca kebutuhan masyarakat.

Data dari laporan warga dapat diolah menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan berikutnya. Karena itu, Kemenkomdigi menyiapkan empat fokus, yakni memperkuat keandalan infrastruktur dan aplikasi, memastikan keterpaduan pengembangan teknologi, memfasilitasi interoperabilitas data, serta memperkuat komunikasi publik dan diseminasi.

“Tujuan utama pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui LAPOR! adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui layanan yang responsif dan dapat diandalkan,” jelas Meutya.

Di tingkat daerah, Kementerian Dalam Negeri berperan dalam pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi SP4N-LAPOR!. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengintegrasikan kanal pengaduan pemerintah daerah ke dalam sistem yang sama.

“Kedua, memperkuat pembinaan dan pengawasan berjenjang di pemerintah daerah. Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dan terakhir, kepala daerah juga perlu memperkuat sosialisasi kanal SP4N-LAPOR! kepada masyarakat,” terang Bima.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Rahmadi Indra Tektona menyatakan lembaganya akan terus memperkuat pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan pengelolaan pengaduan melalui LAPOR!. Ombudsman juga akan memberikan saran perbaikan serta mendorong penyelesaian laporan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.

“Pengaduan bukan semata-mata keluhan masyarakat yang harus diselesaikan oleh pemerintah, tetapi merupakan informasi penting untuk mendeteksi masalah sejak dini,” ucap Rahmadi.

Bagi pemerintah, ukuran keberhasilan SP4N-LAPOR! pada akhirnya bukan sekadar berapa banyak tiket yang dinyatakan selesai. Ukuran yang lebih penting adalah apakah laporan tersebut menghasilkan perubahan pada kualitas pelayanan.

“Penandatanganan nota kesepahaman pada hari ini merupakan penegasan komitmen pemerintah untuk mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat. Kami mengajak seluruh lembaga pemerintah yang sudah terhubung untuk terus bahu-membahu dan terus mendengarkan keluhan masyarakat. Respons yang cepat, harus diikuti dengan penanganan yang tepat dan penyelesaian yang nyata,” tutup Rini. (her)

Tags: kementerian panrbrini widyantiniSP4N-LAPOR

Berita Terkait.

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
Nasional

Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 23:21
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Komisi II DPR Minta Ombudsman RI Terus Bergerak, Sidak Lapas Cibinong Jangan Jadi Tren Sesaat

Selasa, 29 September 2026 - 22:43
Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset
Nasional

Jadi Otak Bangsa, Mendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Budaya Riset

Selasa, 29 September 2026 - 20:31
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Nasional

Soroti Fasilitas Istimewa Warga Binaan, Pimpinan DPR Izinkan Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 20:15
Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!
Nasional

Aduan Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Terbanyak, Wamendagri Ungkap Data SP4N-LAPOR!

Selasa, 29 September 2026 - 16:05
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Bangga, Sejumlah Pemda Papua Tunjukkan Capaian dalam Kompetisi Kinerja Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3868 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.