• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Ungkap Pesan Prabowo: Hukum Jangan sampai Menyasar Orang Kecil

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 9 Maret 2026 - 14:44
in Headline
Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto agar proses penegakan hukum di Indonesia tidak menimbulkan kekeliruan peradilan atau miscarriage of justice.

Habiburokhman mengatakan pesan tersebut disampaikan Presiden agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dalam menangani perkara, terutama yang melibatkan masyarakat kecil.

BacaJuga:

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

“Secara khusus, Presiden Prabowo Subianto menitip pesan kepada kami untuk menghindari kekeliruan dalam proses peradilan atau miscarriage of justice,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Ia menambahkan Presiden berharap masyarakat kecil yang berhadapan dengan hukum tetap dapat merasakan keadilan.

Menurut dia, penegakan hukum harus memastikan pihak yang mencari keadilan tidak justru menjadi korban sistem hukum.

Soroti Kasus Pencemaran Nama Baik

Habiburokhman menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi kasus korban pencurian yang justru berujung menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Ia menilai aparat penegak hukum perlu lebih berhati-hati dalam menangani perkara yang berkaitan dengan pencemaran nama baik atau ujaran.

Dalam kasus-kasus semacam itu, aparat diminta mempedomani Kitab Undang-Undang Hukum Pidana khususnya Pasal 36, yang menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa unsur kesengajaan.

“Tidak seorang pun bisa dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa pemenuhan unsur kesengajaan yang tak terbantahkan,” ujar Habiburokhman.

Paradigma Hukum Baru

Habiburokhman juga menekankan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru seharusnya mendorong perubahan paradigma penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, sistem hukum yang baru lebih menekankan pendekatan rehabilitatif, restoratif, dan substantif, bukan sekadar pendekatan formalistik semata.

Ia menegaskan Komisi III DPR berkomitmen memastikan semangat dan prinsip dalam regulasi tersebut dapat diterapkan secara utuh oleh aparat penegak hukum.

“Komisi III DPR RI sebagai pihak yang membahas dan mengesahkan KUHP dan KUHAP baru, berkomitmen memastikan dua karya agung tersebut benar-benar bisa diterapkan mulai dari semangatnya, asas-asasnya, hingga norma hukumnya,” kata dia. (dam)

Tags: DPR RIHabiburokhmanPrabowo

Berita Terkait.

kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.