• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembatasan Gawai dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Begini Respons Mendikdasmen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Maret 2026 - 00:21
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial (Medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat dukungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media digital yang berlebihan.

Dukungan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menerbitkan aturan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah umur

BacaJuga:

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

“Kami mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komdigi mengenai pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” kata Mu’ti.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan pembuatan akun anak pada platform digital yang berisiko tinggi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lintas kementerian untuk membangun kebiasaan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

Menurut Mu’ti, regulasi ini diharapkan dapat membantu mencegah anak terpapar konten yang tidak sesuai sekaligus mengurangi dampak negatif dari penggunaan gawai secara berlebihan.

Meski demikian, ia mengakui penerapan aturan tersebut memiliki sejumlah tantangan, terutama terkait kemungkinan manipulasi identitas saat anak membuat akun media sosial.

“Tantangannya ada pada pelaksanaan teknis, khususnya memastikan anak tidak memalsukan identitas ketika membuat akun di media sosial,” ujarnya.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Mu’ti menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak. Ia menyebutkan pengawasan orang tua di rumah, peran guru di sekolah, serta edukasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.

Di sisi lain, Mu’ti menegaskan bahwa internet dan gawai tetap memiliki manfaat besar bagi pendidikan. Teknologi digital dapat dimanfaatkan siswa untuk mengakses berbagai sumber belajar secara daring.

Karena itu, ia menilai pengawasan penggunaan gawai perlu dilakukan secara bijak agar teknologi tetap dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

Mu’ti berharap kebijakan pembatasan ini juga dapat mendorong terciptanya budaya bermedia sosial yang lebih sehat dan beretika di kalangan generasi muda. Dengan demikian, anak-anak dapat terhindar dari konten yang tidak mendidik dan lebih fokus pada aktivitas yang bermanfaat. (nas)

 

Tags: komdigiMendikdasmenPembatasan Media Sosial Anak

Berita Terkait.

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid
Nasional

DPR Soroti Rencana Rekening Massal untuk Bansos: Data Adminduk Harus Valid

Kamis, 10 September 2026 - 23:24
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 22:34
Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.