• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jepara-Semarang, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 14:25
in Nusantara
Rokok

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan peredaran rokok tanpa pita cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Minimnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai aturan cukai membuat sosialisasi serta penguatan sinergi lintas sektor menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.

Untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggencarkan edukasi dan sosialisasi di sejumlah daerah, termasuk Jepara dan Semarang.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Edukasi Aturan Cukai di Jepara

Di Jepara, kegiatan sosialisasi digelar oleh Bea Cukai Kudus di Kantor Kecamatan Pecangaan pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Penyuluh Bea Cukai Kudus, Junilia Primastuti, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan beberapa ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Budhi Sulistyawan, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai aturan cukai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melindungi penerimaan negara.

Selain sosialisasi langsung, edukasi juga dilakukan melalui dialog interaktif bertema “Gempur Rokok Ilegal” di Radio Kartini FM Jepara pada Kamis (12/2/2026). Dalam dialog tersebut, penyuluh Bea Cukai Kudus Candra Dewo kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran.

Penguatan Kepatuhan Usaha di Semarang

Upaya serupa juga dilakukan di Semarang melalui kegiatan BESTI (Bersama Semarang Tertib Izin Usaha) yang digelar di Gedung Oudetrap, Kawasan Kota Lama. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi cukai.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menekankan pentingnya Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi pelaku usaha, termasuk pengelola tempat hiburan seperti karaoke.

Narasumber Bea Cukai Semarang, Vincentius Nar Wigriyan, mengatakan bahwa perizinan tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Dengan mengurus NPPBKC, pelaku usaha tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga ikut menjaga keselamatan warga dari bahaya barang ilegal. Kami akan menindak tegas pelanggaran, namun juga siap memfasilitasi pelaku usaha yang ingin tertib,” ujarnya.

Penguatan Aparat dan Penegakan Hukum

Selain sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, Bea Cukai juga memperkuat kapasitas aparat daerah melalui bimbingan teknis pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi Satpol PP Kota Semarang.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dialokasikan untuk mendukung penegakan hukum dan kegiatan sosialisasi.

“Dari DBHCHT yang diterima daerah, terdapat alokasi 10 persen untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi. Dari jumlah itu, 60 persen digunakan untuk pemberantasan dan penindakan, sementara 40 persen untuk sosialisasi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi langsung, edukasi media, hingga penguatan aparat daerah, Bea Cukai bersama pemerintah daerah terus mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari produk ilegal sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea Cukaijepararokok ilegalSemarang

Berita Terkait.

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01
Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun
Nusantara

Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:01
Pelajar SMA Asal Nias Yemisa Zebua Curhat ke Prabowo Ingin Jadi Dokter
Nusantara

Pelajar SMA Asal Nias Yemisa Zebua Curhat ke Prabowo Ingin Jadi Dokter

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:01

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12482 shares
    Share 4993 Tweet 3121
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • Bea Cukai Maluku Bongkar Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Sinergi Ambon hingga Jayapura Berbuah Hasil

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Ini Sosok Muda dan Visioner Amal Jayabaya yang Pimpin Kadin Banten

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.